Calon Kades PAW Tanjung Medan Sepi Panitia Perpanjang Waktu Pendaftaran
Musyawarah pembentukan panitia Pilkades PAW.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), di Desa Tanjung Medan Kecamatan Ipuh Mumuko, mulai digeber oleh panitia sejak awal Februari 2026 lalu. Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditetapkan panitia, pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kades PAW untuk gelombang pertama, dibuka mulai tanggal 6 Februari hingga 21 Februari (15 hari). Setelah 2 Minggu pendaftaran dibuka, Balon yang daftar hanya 1 orang. Menyikapi hal tersebut, panitia langsung memperpanjang waktu atau membuka pendaftaran gelombang kedua yang berlangsung selama 15 hari hingga 8 Maret mendatang. Jika jumlah pendaftar masih kurang dari dua orang, Sesuai dengan tahapan panitia kembali perpanjang pendaftaran selama 7 hari.
Ketua BPD Desa Tanjung Medan, Andre Agusman, saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh Pj Kades. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan kegiatan Pilkades PAW, dan
penyusunan draf tahapan Pilkades PAW ini dilaksanakan akhir Januari 2026 lalu. Kemudian tahapan pelaksanaan Pilkades PAW disahkan pada 2 Februari 2026. Selanjutnya panitia langsung membuka pendaftaran hingga sekarang masih dalam tahap perpanjangan masa waktu pendaftaran. Karena peserta Balon yang mendaftar masih kurang satu 2 orang. "Ya, tahapan pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Tanjung Medan sudah berjalan sejak awal Februari lalu, hingga sekarang masih ditahap perpanjangan waktu pendaftaran. Karena Balon yang daftar masih sepi peminat," ungkapnya melalui telepon seluler Selasa,(2/3/2026).
Dijelaskan Andre, informasi dari panitia bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran satu panitia ada 3 orang. Namun, yang sudah kembalikan formulir pendaftaran, dan menyerahkan berkas dokumen persyaratan pendaftaran ke panitia baru satu orang. Menurutnya, mungkin dimasa perpanjangan waktu ini nanti, jumlah Balon yang mendaftarkan diri bertambah. Sehingga panitia bisa melaksanakan tahapan selanjutnya. Yaitu meneliti keabsahan berkas dokumen adminsitrasi bakal calon, dan klarufikasi keabsahan berkas dokumen bakal calon, hingga penetapan calon dan beberapa tahapan selanjutnya hingga pemilihan. "Ya, kalau informasi yang kita dapat dari panitia memang sudah ada 2 orang yang ambil forumir dari panitia. Kita harap pendaftaran gelombang kedua ini kuota terpenuhi minimal 2 Balon yang daftar," paparnya.
Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi pemerintahan, Irwan, saat dihubungi mengatakan, memang pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Tanjung Medan sudah berjalan. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, sekarang tahapannya masih pendaftaran Balon. Ia mengaku perpanjangan waktu pendaftaran atau pendaftaran gelombang kedua ini, harus dilaksanakan panitia, karena peserta atau Balon yang daftar masih kurang dari 2 orang. "Ya, tahapan Pilkades PAW di Tanjung Medan saat ini masih tahap pendaftaran Balon. Karena peserta atau Balon Kades PAW yang mendaftar ke panitia masih sepi dan belum memenuhi kuota minimal 2 orang," tambahnya.