Pulai Payung Mulai Geber Tahapan Penjaringan Perangkat Desa Baru

Kegiatan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan perangkat baru desa Pulai Payung.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Setelah Panitia Seleksi (Pansel) selesai dibentuk, sekarang tahapan penjaringan atau rekrut perangkat baru di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh mulai dilaksanakan. Dimana tahapan yang sedang dilaksanakan oleh Pansel saat ini. Yaitu pengumuman pembukaan pendaftaran yang dimulai pada Senin 2 Maret 2026 hingga 13 Meret 2026. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) terutama warga Desa Pulai Payung, khususnya generasi muda yang mau mengabdi dalam pemerintahan desa. Diharapkan segera mendaftarkan diri ke panitia, dan melengkapi semua berkas dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pendaftaran. Adapun jumlah kuota dan jabatan perangkat desa yang direkrut saat ini. Yaitu, jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah 1 orang, kemudian jabatan Kapala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan 1 orang, dan jabatan Kepala Dusun (Kadus) 2 sebanyak 1 orang.

Kepala Desa Pulai Payung, Mustarrudin, SE, dihubungi mengatakan, untuk tahapan dan proses penjaringan perangkat baru, sudah mulai dilaksanakan oleh Pansel yang telah dibentuk. Semua tahapan penjaringan ini diserahkan sepenuhnya kepada Pansel. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pansel. Setelah pendaftaran ditutup tanggal 13 Maret mendatang, Pansel langsung penetapan atau mengumuman bakal calon yang lulus administrasi. Selanjutnya, untuk tahapan tes tertulis, tes kemampuan mengoperasikan komputer, wawancara dan tes pembacaan Al-Quran bagi yang beragama Islam akan disesuaikan. "Kita menargetkan sebelum akhir Maret ini, perangkat hasil penjaringan sudah bisa dilantik. Dan awal April mendatang masing-maisng perangkat sudah bekerja," ungkap Mustarrudin Senin,(2/3/2026).

Ditambahkannya, penjaringan perangkat baru ini terpaksa dilaksanakan karena diawal tahun 2026 ini, dia sebagai Kades menerima surat pengunduran diri secara resmi dari 3 orang perangkat desanya. Berdasarkan surat pengunduran diri yang dia terima. Tiga orang perangkat desa tersebut sengaja mengundurkan diri atas dasar kemauannya sendiri. Dan tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Terkait dengan apa alasan 3 orang perangkat itu mengundurkan diri, dia mengatakan ada yang beralasan karena sudah tidak mampu mengemban tugas sebagai perangkat desa, dan ada juga yang sudah mendapatkan pekerjaan lain. Jadi, untuk mengisi kekosongan perangkat desa ini, mereka harus melakukan penjaringan perangkat baru. "Awal tahun 2026 ini, ada 3 perangkat desa kita yang mundurkan diri termasuk Kaur Keuangan. Karena itu, sekarang tahapan penjaringan langsung kita laksanakan," tambahnya.

Untuk mengatasi sementara kekosongan 3 jabatan perangkat desa tersebut lanjut Mustarrudin, dia sudah melakukan rotasi dan memberikan tugas Pelaksana Tugas (Plt) kepada prangkat yang ada. Untuk mengisi jabatan Kaur keuangan tersebut maka, Kaur perencanaan dirotasi untuk menjabat sebagai Kaur Keuangan. Hal ini dilakukan, karena jabatan Kaur Keuangan sangat vital, dan penting dalam urusan keuangan desa terutama percepatan pengajuan pencairan. Selain merotasi Kaur Perencanaan, dia juga merotasi Kasi Pemerintahan untuk menjabat sebagai Kadus 1, karena jabatan Kadus ini juga sangat vital dalam urusan adat istiadat di dalam Desa Pulai Payung. Dan Kadus 1 sekaligus merangkap sebagai Plt Kadus 2. "Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sekarang kita sudah melakukan rotasi dan penunjukkan tugas Plt, untuk menangani jabatan perangkat yang kosong hingga penjaringan perangkat baru selesai," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan