Pembangunan di Desa Tirta Makmur, Tunggu Perubahan APBDes 2026

Pembangunan di Desa Tirta Makmur, Tunggu Perubahan APBDes 2026.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto, masih belum bisa memastikan soal pembangunan fisik Dana Desa (DD) tahun 2026. Pasalnya pihak desa masih harus melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terlebih dahulu. Karena APBDes tahun 2026 masih mengacu pada pagu anggaran tahun 2025. Padahal tahun ini anggaran DD menyusut sangat jauh dibanding tahun lalu, dan fokus penggunaan anggaran juga berubah.

kaur Keuangan Tirta Makmur, Kristianto, mengatakan, pembangunan fisik tahun ini sebenarnya cukup banyak. Tapi melihat kondisi anggaran DD, hampir dipastikan kegiatan pembangunan bakal minim. Dimana anggaran DD 2026 Desa Tirta Makmur sekitar Rp 260 juta. Padahal pada akhir Desember 2025 lalu, APBDes Tirta Makmur tahun 2026 telah ditetapkan dan register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Dimana APBDes tersebut masih mengacu pada pagu tahun 2025. oleh sebab itu ketika besaran DD 2026 keluar, jumlahnya sangat jauh dari besaran DD tahun 2025. Hal tersebut tentu menjadi persoalan serius bagi pemerintah desa.

“Sebenarnya banyak pembangunan di tahun ini, tapi DD jauh menyusut maka bisa dipastikan batal. Kira juga akan melakukan perubahan APBDes dulu sebelum merealisasikan beberapa kegiatan,”ucapnya.

Melihat dari kondisi keuangan DD pihaknya baru bisa merealisasikan kegiatan setelah melakukan APBDes perubahan. Kegiatan fisik juga kemungkinan akan dikurangi, bahkan sepertinya hanya ada satu pembangunan yang bersumber dari DD tahun ini. Adapun bangunan yang mungkin bisa direalisasikan, yakni pembangunan teras Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan rangka baja. Itupun jika warga setuju dan anggarannya memang cukup. Masih dikatakannya, kemungkinan Banguan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga belum akan disalurkan di tahap satu. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang telah ditetapkan sebanyak 19 orang dengan estimasi anggaran sekitar Rp 70 juta. Sedangkan jumlah besaran DD tahun ini hanya sekitar Rp 260 juta. Sehingga demikian, kalau jumlah KPM tetap segitu akan berdampak bagi program kegiatan lain.

“Kita juga akan kurangi pembangunan fisik saat APBDes perubahan. Paling yang bisa direalisasikan hanya satu bangunan berupa rangka baja teras Posyandu,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan