Selama Ramadhan Pelayanan Kantor Desa Lubuk Gedang Tetap Optimal

Libur Habis, Apratur Desa Lubuk Gedang Kembali Produktif--screnshoot dari web

koranrm.id – Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, memastikan pelayanan dikantor desanya tetap optimal selama Ramadhan. Para perangkat desa masuk kerja dari Senin sampai Jumat, dan sama seperti jam kerja dalam surat edaran (SE) Bupati Mukomuko nomor 800/250/E.3/II/2026 tentang jam kerja aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. 

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, mengatakan, selama Ramdhan pelayanan di kantor desanya tetap berjalan seperti biasa. Para perangkat desa tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sama seperti ASN, jam kerja mereka juga berpedoman dengan jam kerja dalam surat edaran (SE) Bupati Mukomuko nomor 800/250/E.3/II/2026 tentang jam kerja aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. Adapun jam kerja pegawai sesuai dengan SE bupati, hari kerja untuk ASN di OPD masih tetap 5 hari, yaitu senin sampai dengan jumat. 

“Untuk jam kerja, selama ramadhan, hari senin hingga kamis masuk Pukul 7.30 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB,”tuturnya.

Masih dikatakannya, untuk itu masyarakat khususnya warga Lubuk Gedang jangan sungkan untuk berurusan dengan pemerintah desa. Jika ada keperluan apapun, silahkan datang langsung ke kantor desa seperti di hari biasa pada umumnya. Ia juga memastikan pelayanan kantor desanya tetap berjalan optimal. Saat jam kerja, perangkat desa akan selalu ada dikantor. Kalau jam istirahat biasanya kantor kosong sebentar. 

“Kita minta masyarakat, khususnya warga Lubuk Gedang, jangan sungkan datang ke kantor desa pelayanan tetap berjalan optimal,”tambahnya.

Lebih dari itu, urusan desa sedikit berbeda dari pemerintahan maupun dinas. Kalau memang mendesak, warga bisa langsung datang ke rumah Kades, Kadus maupun perangkat yang lain dan tetap akan dilayani. Karena selama ini memang seperti itu, bisa dikatakan kerja dipemerintahan desa ini seperti tidak ada batasan jam. Kapanpun warga butuh, aparatur desa harus siap 24 jam. 

“Kemudian sama seperti biasa, sebenarnya kami dari desa ini tidak ada batasan jam kerja. Kapanpun warga butuh, selalu ada,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan