Tuntutan 6 Desa VS PT DDP Berlanjut Setelah Lebaran

Kades Pondok Suguh, Alazi--

KORAN DIGITAL RM - Masyarakat 6 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Yaitu Desa Lubuk Bento, Desa Air Berau, Desa Pondok Suguh, Desa Karya Mulya, Desa Pondok Kandang, dan masyarakat Desa Tunggang terus menuntut pihak PT DDP memberikan lahan seluas 20 persen satu luas lahan Hak Garap Usaha (HGU) yang harap oleh PT DDP selama ini. Kepala Desa (Kades) 6 desa penyangga tersebut, sudah berupaya untuk menjembatani warga dengan pihak PT DDP. Namun, upaya yang mereka lakukan untuk duduk bersama, dan mediasi dengan pihak PT DDP ini tidak membuahkan hasil. Pihak PT DDP terkesan mengabaikan upaya dan niat baik yang dilakukan oleh 6 Kades yang memimpin desa penyangga ini.

BACA JUGA:ADD Belum Cair, Perangkat Desa Terancam Tidak Terima Gaji Saat Lebaran

BACA JUGA:Penutupan MTQ di Lubuk Sanai Bertabur Hadiah

Kepala Desa (Kades) Pondok Suguh, Alazi saat dikonfirmasi mengatakan, sekarang pihaknya 6 Kades ini sudah menyerahkan kepada masyarakat desa. Karena niat baik mereka para Kades untuk menghindar terjadinya konflik masyarakat dengan pihak PT DDP sudah dilakukan. Namun, pihak PT DDP tidak mengindahkan upaya yang dilakukan oleh 6 Kades ini. Atas permintaan masyarakat desanya masing-masing, mereka 6 Kades ini menolak dengan keras perpanjangan izin HGU PT DDP seluas sekitar 1.600 Ha yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini. "Kalau masyarakat menolak. Kita Kades juga konsisten menolak perpanjangan izin HGU PT DDP tersebut. Kecuali permintaan masyarakat tersebut direalisasikan oleh pihak perusahaan," kata Alazi.

BACA JUGA:Berbuka Bersama Insan Pers, Kajari Harapkan Hal Ini

BACA JUGA:Penting Bagi Pemudik, Inilah Pospam dan Posyan Idul Fitri 1445 H

Kemungkinan besar setelah lebaran nanti lanjut Alazi, masyarakat 6 desa ini akan kembali bergerak. Bagaimana tuntutan lahan 20 persen dari luas HGU tersebut direalisasikan oleh PT DDP. Jika tidak maka konflik antara masyarakat 6 desa dengan PT DDP ini bakal berkepanjangan. Puncak keributan mungkin bakal pecah setelah lebaran nanti. Masyarakat 6 desa ini siap maju untuk merebut lahan 20 dari PT DDP. Karena sesuai dengan aturan yang ada, pihak perusahaan memang wajib memberikan lahan 20 persen dari luas lahan yang digarap seperti luas lahan yang digarap oleh pihak PT DDP ini. "Kalau kita sebagai Kades sudah tidak bisa berbuat banyak. Sekarang apa yang dilakukan oleh masyarakat kesepakatan kita Kades tidak bisa berbuat lagi. Yang jelas konflik ini akan berlanjut dak pecah setelah lebaran nanti," imbuhnya.*

Tag
Share