Pemotongan Dana Desa, Pembangunan Desa Terancam Tersendat

Suasana Monev di Desa Maju Makmur, Kecamatan Penarik.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Dana Desa (DD) yang dialokasikan pemerintah pusat berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan. Kondisi ini membuat banyak Pemerintah Desa (Pemdes) berada dalam posisi sulit, terutama karena hingga kini belum semua desa mengambil kebijakan strategis untuk menyikapi pengurangan anggaran tersebut.

Berkurangnya Dana Desa secara signifikan menggerus alokasi anggaran untuk berbagai program prioritas desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya terancam ditunda bahkan dibatalkan.

Situasi ini menuntut Pemdes untuk melakukan penyesuaian serius terhadap prioritas pembangunan. Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi langkah krusial guna mengevaluasi kembali program-program yang sudah direncanakan. Desa harus menentukan kegiatan mana yang masih bisa dilaksanakan, disesuaikan skalanya, atau terpaksa ditunda akibat keterbatasan dana.

Selain itu, desa juga didorong untuk mencari kebijakan alternatif guna menutup kekurangan anggaran. Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun pemanfaatan sumber pendanaan lain menjadi opsi, meski tidak mudah diwujudkan dalam waktu singkat. Di sisi lain, transparansi kepada masyarakat menjadi hal yang tak kalah penting agar warga memahami kondisi keuangan desa dan tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Kepala Desa Maju Makmur, Kecamatan Penarik, Heris Triyanto, mengakui pemotongan Dana Desa berpotensi menghambat pembangunan. Namun, pada tahun 2026 desanya masih memiliki ruang untuk bergerak karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.

“Dana ketahanan pangan 2025 tidak terserap semua. SiLPA yang ada bisa untuk membangun tahun ini, sekitar Rp200 juta,” ujar Heris.

Meski demikian, Heris menilai kebijakan Dana Desa justru membebani pemerintah desa. Ia bahkan menyatakan lebih setuju jika Dana Desa dihapuskan.

“Saya setuju DD dihapus. Semua pembiayaan di desa langsung dari pusat. Pemerintah desa cukup melakukan pelayanan. Gaji lewat rekening, kami tidak pusing menyusun SPj,” katanya.

Pemotongan Dana Desa ini menjadi ujian bagi desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Tanpa langkah strategis dan kebijakan yang jelas, keterbatasan anggaran berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan