Pemkab Mukomuko Tambah Cadangan Pangan Hadapi Rawan Pangan 2026
Kadis Ketahanan Pangan, Elxandy Ultria Dharma, STP.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi rawan pangan pada tahun 2026 dengan meningkatkan cadangan pangan pemerintah daerah. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penambahan beras cadangan daerah sebanyak 3 ton yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp60 juta.
Dengan penambahan ini, total cadangan beras milik Pemkab Mukomuko kini mencapai 23 ton, meningkat dari sebelumnya 20 ton. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam mengantisipasi berbagai kondisi darurat, seperti bencana alam, gagal panen, maupun gangguan distribusi pangan yang berpotensi terjadi pada tahun mendatang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, mengatakan bahwa cadangan beras pemerintah daerah disiapkan khusus sebagai stok strategis untuk menghadapi situasi rawan pangan, bukan untuk kebutuhan konsumsi rutin.
“Cadangan beras ini diperuntukkan bagi kondisi darurat, seperti bencana alam, gagal panen, atau kejadian luar biasa yang berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat. Dengan total 23 ton, kami menilai jumlah ini sangat cukup untuk mendukung penanganan awal ketika terjadi krisis pangan,” jelasnya.
Menurut Elxsandi, peningkatan cadangan pangan daerah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus perlindungan sosial bagi masyarakat. Dengan stok yang tersedia, pemerintah daerah dapat bertindak cepat tanpa harus menunggu bantuan dari luar daerah apabila terjadi bencana di tingkat kecamatan atau desa.
“Kesiapsiagaan menjadi kunci. Saat terjadi bencana atau kondisi rawan pangan, pemerintah harus bergerak cepat. Ketersediaan cadangan beras memungkinkan bantuan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan cadangan beras pemerintah daerah dilakukan secara ketat dan terukur, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga mekanisme penyaluran, agar kualitas beras tetap terjaga dan distribusinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Mukomuko berharap, dengan penguatan cadangan pangan ini, rasa aman masyarakat terhadap ketersediaan pangan pada tahun 2026 dapat terus meningkat. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan evaluasi cadangan pangan setiap tahun dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, kondisi wilayah, serta potensi risiko bencana.
“Ketahanan pangan daerah akan terus menjadi prioritas utama demi melindungi masyarakat Mukomuko dari ancaman krisis pangan di masa mendatang,” pungkas Elxsandi.