4 PAW BPD Padang Gading Dilantik
Prosesi pelantikan anggota PAW BPD Padang Gading.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH dalam hal ini diwakili Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos secara resmi melantik 4 orang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Gading pada Selasa,(6/1/2026) kemarin.
Adapun PAW BPD yang dilantik, yaitu, T Deden Angga Maulana, Indra Adi Saputra, Ayu Karlina, dan Nanung Cahyono. Mereka dilantik sebagai PAW BPD Desa Padang Gading masa bakti 2025-2028, menggantikan 4 orang anggota BPD yang telah mengundurkan diri. Keberadaan BPD disuatu desa, adalah salah satu lembaga yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa. Hal itu dikarenakan keberadaan BPD ini sangat diperlukan untuk mewakili suara masyarakat dalam pembangunan desa.
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan, dia sebagai camat melantik 4 orang PAW BPD Desa Padang Gading ini atas nama bapak Bupati Mukomuko, Choirul Huda. Seyogyanya pelantikan PAW anggota BPD ini dilaksanakan oleh Bupati Mukomuko. Namun, karena yang bersangkutan ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakiki dan ditinggalkan. Makan pelantikan diwakili oleh Camat. Meskipun demikian, namun tidak mengurangi sedikitpun arti dan makna dari proses pelantikan itu sendiri.
"Ya, hari ini (kemarin red) saya atas nama Bupati Mukomuko, suda secara resmi melantik 4 orang PAW anggota BPD Desa Padang Gading. Semua tahapan dan proses pelantikan berjalan dengan baik sesuai dengan arahan," kata Darmadi.
Lanjutnya, sekarang personil anggota BPD Desa Padang Gading sudah lengkap 5 orang. Untuk selanjutnya, pihaknya dari minta kepada anggota BPD yang baru saja dilantik ini, segera melakukan rapat internal. Pertama untuk membentuk struktural anggota BPD. Mulai dari memilih ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Selanjutnya, anggota BPD yang telah dilantik untuk melanjutkan masa bakti anggota BPD yang mengundurkan diri ini, bekerjasama dengan jajaran pemerintah desa untuk mempercepat penyusunan perencanaan tahun 2026, dan melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana tugas anggota BPD.
"Setalah pelantikan, kita minta kepada semua anggota BPD menjalankan tugas dengan baik. Terutama pengawasan sesuai dengan kewenangan anggota BPD," papar Darmadi.
Ditambahkannya, pelantikan PAW BPD di Desa Padang Gading ini dilaksanakan, karena anggota BPD yang lama yaitu, atas nama Riki Gunawan, kedua Agil Suratnen, Ketiga Dermawan Basuki, keempat atas nama Ikhusnul Khotimah secara resmi mengundurkan diri. Untuk mengisi posisi anggota BPD yang telah mengundurkan diri tersebut, kecamatan mengajukan nama PAW anggota BPD ke kabupaten sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Yaitu mengajukan nama suara terbanyak kedua dalam pemilihan anggota BPD di Desa Padang Gading beberapa waktu lalu.
"Keempat anggota BPD yang mengundurkan diri ini, murni atas kemauannya sendiri. Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Kita harap dengan lengkapnya personil BPD ini, kedepan Desa Padang Gading bisa lebih baik," tambahnya.