Pemdes Resno Gelar Pelatihan untuk Pengurus KDMP
Pemdes Resno Gelar Pelatihan Untuk Pengurus KDMP.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Resno, Kecamatan V Koto, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pelatihan bagi para pengurus KDMP yang digelar pada 4 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Pelatihan tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai instansi terkait. Narasumber pertama adalah Deni Haryadi, SE dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya hadir IPDA Aguscik, S.I.Kom dari Polres Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, serta Rio Achyar Masato, S.H dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Kepala Desa Resno menyampaikan bahwa program KDMP di desanya akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa. Selain proses pembangunan gerai KDMP yang saat ini sudah berjalan, Pemdes Resno juga berupaya memperkuat sumber daya manusia pengelola melalui kegiatan pelatihan.
Menurutnya, pelatihan ini sangat penting agar para pengurus memiliki wawasan yang memadai terkait KDMP. Ia menegaskan bahwa pengurus koperasi harus benar-benar memahami konsep, tujuan, serta mekanisme pengelolaan KDMP dari berbagai aspek. “Jangan sampai pengurusnya sendiri tidak tahu apa itu KDMP dan bagaimana cara mengelolanya. Kalau pengetahuan kurang, tentu program ini tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini diselenggarakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam memastikan KDMP dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, diharapkan para pengurus mampu menjalankan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan pelatihan, Pemdes Resno menggandeng berbagai pihak terkait sebagai narasumber, termasuk instansi teknis dan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan agar materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teknis pengelolaan koperasi, tetapi juga mencakup aspek hukum dan tata kelola yang baik.
Beberapa poin pembahasan dalam pelatihan tersebut masih berfokus pada dasar-dasar KDMP, mulai dari cara mengelola koperasi agar dapat berkembang, hingga pemahaman tentang KDMP dari berbagai sudut pandang. Salah satu materi penting adalah pemahaman aspek hukum, sehingga dalam pelaksanaannya para pengurus tidak melakukan kesalahan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kami sengaja menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum, agar pengurus KDMP memahami aturan dan batasan dalam pengelolaan koperasi,” tutup Kepala Desa Resno. Dengan pelatihan ini, Pemdes Resno berharap KDMP dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.