Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Periksa Realisasi APBDes Tahap II
Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang Periksa Realisasi APBDes Tahap II.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemeriksaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II tahun 2025 di Kecamatan Lubuk Pinang, dimulai. Selasa 25 November 2025, tim Monev kecamatan mulai turun ke desa. Tim tergabung dari pemerintah kecamatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Babinsa, serta Babinkamtibmas. Adapun desa pertama yang dikunjungi, yaitu Ranah Karya.
Camat Lubuk Pinang, Evi Busmanja, M.Si, melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Desma Juwita, SE, mengatakan, seperti yang telah diagendakan, pelaksanaan Monev tahap dua di kecamatannya telah dimulai. Dalam Monev kali ini, tim memeriksa realisasi APBDes tahap dua tahun 2025. Baik realisasi pembangunan, serta kelengkapan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) anggaran yang telah direalisasikan. Adapun yang pertama kali diperiksa oleh tim Monev, yakni Desa Ranah Karya.
“Hari ini (kemarin red) kami mulai turun ke desa melaksanakan Monev realisasi APBDes tahap II,”katanya.
Masih dikatakannya, setelah Ranah Karya, berlanjut ke Desa Lubuk Pinang, serta desa-desa yang lainnya. Untuk tahap dua ini, tim Monev bakal turun ke satu desa dalam satu hari. Sehingga pelaksanaan Monev kali ini akan berlangsung selama tujuh hari kerja, sesuai dengan jumlah desa di Kecamatan Lubuk Pinang. Monev kali ini juga sekaligus yang terakhir di tahun ini. Pasca Monev, desa tinggal diberi catatan perbaikan apa yang menjadi temuan, baik dari bangunan fisik maupun kelengkapan dokumen LPj.
“Sampai tujuh hari ke depan kita turun ke semua desa memeriksa kelengkapan LPj dan bangunan fisik yang telah mereka laksanakan atau sedang berlangsung,”lanjutnya.
Pendamping Teknis Kecamatan Lubuk Pinang, Rizan, ST, mengatakan, pemeriksaan bangunan di masing-masing desa bakal dilakukan dengan maksimal. Artinya tim Monev melakukan pemeriksaan yang sama di masing-masing desa, terkhusus untuk dirinya ke bagian bangunan fisik. Jika memang ada kekurangan, akan disampaikan apa adanya. Monev yang bersifat pembinaan, pihak desa bisa melakukan perbaikan jika terdapat catatan.
“Kami tim teknis yang dipercaya kecamatan mendampingi pemeriksaan pada bangunan fisik. Kita tidak pandang bulu, semua diperiksa sama rata,”tutupnya.