Pj Kades Tanjung Medan Dilantik

Camat Ipuh, Pj Kades Tanjung Medan dan tamu undangan foto bersama setelah prosesi pelantikan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Ada yang masih ingat tindaklanjut pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan Kecamatan Ipuh, Joko Purnomo, pada pertengahan Oktober 2025 lalu? Tindak lanjut pengunduran diri Kades itu, sekarang Bupati Mukomuko, sudah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan menunjuk Pj Kades Tanjung Medan.

Sesuai dengan SK yang diterbitkan, Bupati Mukomuko menunjuk salah satu staf pada Kasi Pemerintahan Kecamatan Ipuh, atas nama Muktarudin, SAP sebagai Pj Kades Tanjung Medan. Nama yang tertuang dalam SK tersebut, sesuai dengan nama yang diusulkan oleh anggota BPD Tanjung Medan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan SK tersebut, Jumat,(21/11/2025) kemarin Bupati Mukomuko, Choirul Huda diwakili oleh Camat Ipuh, Sepradur, S.Sos secara resmi melantik Mustarudin sebagai Pj Kades Tanjung Medan. Prosesi pengucapan sumpah penarikan Pj Kades tersebut Silandak di aula kantor camat Ipuh.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos pada saat dihubungi mengatakan, setelah mereka menerima SK Pj Kades Tanjung Medan dari Bupati Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tempo hari. Mereka langsung koordinasi dengan Kadis PMD untuk prosesi pelantikan Pj Kades tersebut. Seyogyanya pelantikan Pj Kades tersebut dilaksanakan langusng oleh bapak Bupati Mukomuko. Namun, yang bersangkutan ada agenda lain yang tidak bisa ditinggal, sehingga pelantikan Pj Kades Tanjung Medan ini diawakili oleh Camat Ipuh. Meskipun demikian, tidak mengurangi arti dan makna dari pelantikan itu sendiri.

"Ya, hari ini (Jumat kemarin red) dilaksanakan pelantikan Pj Kades Tanjung Medan. Karena pak bapak Bupati tidak bisa hadir langsung melakukan pelantikan, maka pelantikan diwakili oleh camat Ipuh," kata Sepradanur seusai prosesi pelantikan.

Setelah pengucapan sumpah jabatan lanjut Sepradanur, pihaknya berharap Pj Kades ini segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerjanya di lingkungan pemerintah desa Tanjung Medan. Kemudian melanjutkan progres realisasi anggaran. Baik itu Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa (DD/ADD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Selain itu, yang menjadi tugas utama Pj Kades ini, yaitu masalah percepatan penyusunan perencanaan untuk TA 2026 mendatang. Baik RKPDes hingga penetapan dokumen APBDes. Karena sekarang sudah masuk akhir tahun, pihaknya minta Pj Kades ini bisa melakukan percepatan-percepatan.

"Kita berharap Pj Kades ini bisa dengan segera menyesuaikan diri. Melakukan percepatan dalam hal apapun. Mulai dari realisasi kegiatan yang bersumber dari TA 2025 hingga percepatan penyusunan perencanaan untuk TA 2026 mendatang. Dan berkolaborasi dengan BPD untuk ambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan