Pemdes Lubuk Bento Segera Serahkan 1 Unit Ambulance kepada Masyarakat
Pemdes Lubuk Bento Segera Serahkan 1 Unit Ambulance kepada Masyarakat.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat Lubuk Bento yang disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes) usulan, dan ditetapkan dalam dokumen Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025 ini.
Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Bento mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 300 jutaan khusus untuk pembelian 1 Unit Ambulance. Sesuai dengan usulan dan permintaan masyarakat, sekarang pengadaan 1 Unit Ambulance tersebut sudah direalisiaks oleh Pemdes Lubuk Bento. Dalam waktu dekat 1 Uni mobil ambulance tersebut segera diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Bento, Hamsin, melalui Sekdes, Ependi Hidayat, dihubungi mengatakan, pengadaan 1 Unit Ambulance yang diusulkan masyarakat sudah mereka realisasikan. Sekarang Ambulance tersebut sudah berada di Desa Lubuk Bento. Namun, sekarang belum dilakukan serah terima. Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat, 1 Unit Ambulance tersebut segera diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.
"Ya, sudah. Mobil ambulance sudah dibeli sesuai dengan permintaan warga desa. Dan perencanaan penggunaan DD yang sudah kita tetapkan dalam APBDes TA 2025 ini. Dalam waktu dekat ambulance tersebut segera kita serahkan kepada masyarakat untuk bisa dimanfaatkan sesuai keperluan," ucapnya Rabu,(12/11).
Dijelaskannya, terkait dengan mekanisme penggunaan ambulance tersebut, mereka dari Pemdes akan mengundang semua perwakilan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, karang taruna, dan semua lembaga yang ada di Desa Lubuk Bento, untukduduk bersama musyawarah. Membuat Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penggunaan ambulance tersebut. Aturan penggunaan dalam wilayah desa hingga aturan jika ambulance tersebut digunakan hingga ke luar kota.
"Untuk memanfaatkan nanti kita musyawarah dulu dengan tokoh dan lembaga yang ada di desa. Bagaimana aturan penggunaan ambulance ini. Yang jelas untuk sementara ini penggunaan dalam wilayah kecamatan tetap gratis dan tidak ada biaya. Tetapi kalau ke luar kota tentu harus ada biaya setidaknya Bahan Bakar Minya (BBM)," jelasnya.
Ditamabhaaknnya, dalam penggunaan ambulance ini, Pemdes Lubuk Bento berharap bagaimana jasa penggunaan ambulance ini bisa untuk disumbangkan atau meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Lubuk Bento. Karena itu, tentu perlu Musyawarah dulu dengan tokoh dan lembaga yang ada di desa. Bagaimana kesepakatan dan keputusan bersama umterkait penggunaan ambulance ini nanti. Yang jelas, pengadaan ambulance ini dilaksanakan atas dasar permintaan masyarakat. Dan kebutuhan masyarakat Desa Lubuk Bento untuk mengatasi jarak pemukiman dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lumayan jauh. Dan memang membutuhkan kendaraan.
"Ya, kalau bisa nanti hasa penggunaan ambulance ini bisa menjadi masukan desa. Tetapi harus digaris bawahi, bahwa tidak semua rute penggunaan dikenakan biaya. Salah satunya seperti penggunaan dalam wilayah Kecamatan dan dalam desa," tambahnya.