Inspektorat dan Tim PUPR Audit Bangunan Fisik Desa

Rombongan Inspektorat dan Tim teknis PUPR Mukomuko saat turun melakukan pemeriksaan bangunan fisik disalah satu desa yang jadi sampel.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Rabu,(5/11) tempo hari, rombongan tim auditor Inspektur Pembantu (Irban) III pada Inspektorat Mukomuko dan tim teknis Dinas PUPR Mukomuko, turun langsung mengaudit bangunan fisik desa yang jadi sampel pemeriksaan Inspektorat tahun 2025 ini.

Semua volume bangunan fisik mulai dari panjang, lebar dan ketebalan bangunan yang sudah dikerjakan oleh semua desa dicek langsung. Dengan mempedomani desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan oleh Pemdes dalam perencanaan TA 2025 ini. Pemeriksaan bangunan fisik tersebut bukan sekedar seremonial. Tapi semua spesifikasi bangunan betul-betul dicek. 

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, melalui Irban III, Yuaksen, saat dihubungi mengatakan, pemeriksaan yang mereka laksanakan dalam tahun ini sama dengan pemeriksaan yang mereka lakukan tahun lalu. Mereka tidak hanya fokus dengan pemeriksaan atau audit masalah dokumen administrasi saja. Tetapi mereka juga mengaudit bangunan fisik. Khusus untuk pemeriksaan berkas administrasi dan masalah penggunaan keuangan, sudah selesai diaudit dalam Minggu lalu. Semua desa yang menjadi sampel pemeriksaan sudah diperiksa. "Ya, semua pertanggungjawaban desa dalam penggunaan DD tahun 2025 ini sudah kita periksa," kata Yuaksen melalui telepon seluler Jumat,(7/11).

Setelah menuntaskan semua tahapan pemeriksaan adminitrasi dilanjutkan Yuaksen, sekarang mereka kembali turun ke lapangan melakukan pemeriksaan bangunan fisik. Dalam pemeriksaan bangunan fisik ini, mereka tidak turun sendiri. Mereka menggandeng tim teknis dari Dinas PUPR Mukomuko yang lebih menguasai masalah bangunan fisik. Semua volume bangunan fisik diukur dan disesuaikan dengan besaran anggaran yang digelontorkan. Hal tersebut untuk melihat apakah ada selisih anggaran atau tidak, dan memastikan bangunan fisik yang dikerjakan oleh desa sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada. "Kemarin kita melakukan pemeriksaan bangunan fisik di Desa Mekar Sari, Desa Sidodadi dan Desa Talang Gading. Tiga desa ini berada di Kecamatan Sungai Rumbai. Yang belum akan dilanjutkan dihari berikutnya," paparnya.

Untuk diketahui, adapun desa yang menjadi sampel pemeriksaan tim auditor Irban III pada Inspektorat Daerah Mukomuko dalam tahun ini, yaitu di wilayah Kecamatan Teramang Jaya 3 Desa. Yaitu Desa Pondok Baru, Desa Lubuk Selandak dan Desa Mandi Angin Jaya. Kemudian di wilayah Kecamatan Pondok Suguh 2 Desa. Yakni Desa Teluk Baking dan Desa Air Hitam. Sementara di Kecamatan Sungai Rumbai ada 4 desa. Yaitu Desa Mekar Sari, Desa Sidodadi, Desa Talang Gading dan Desa Banjarsari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan