Warga Bunga Tanjung Minta 20 persen HGU PT Agro Muko
Warga Bunga Tanjung.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko Bengkulu, berencana akan menggelar demo, menuntut PT Agro Muko Bunga Tanjung Estate sesuai dengan kewajibannya perushaan. Adapun tuntutan pertama, perusahaan memberikan kebun plasma seluas 20 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah digarap PT Agro Muko Bunga Tanjung Estate selama ini. Kemudian yang kedua, masyarakat Desa Bunga Tanjung juga mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini, mengakomodir proposal untuk pembuatan lapangan bola kaki di Desa Bunga Tanjung. Dimana proposal tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh Bupati Mukomuko pada tahun 2022 lalu.
Salah seorang pemuda di Desa Bunga Tanjung, Rudi, mengatakan, sekarang masyarakat masih menunggu janji dari pihak perusahaan PT Agro Muko Bunga Tanjung Estate. Jika, kedua tuntutan masyarakat ini tidak bisa diakomodir oleh pihak perusaha. Maka dalam waktu dekat, warga Bunga Tanjung berencana akan turun menggelar aksi demo. Rencananya, unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan tersebut akan dilaksanakan di gerbang atau pintu masuk PT Agro Muko yang ada di wilayah Desa Bunga Tanjung.
"Untuk saat ini, masyarakat masih menunggu respon dari pihak perusahaan 3 hingga 7 hari kedepan. Jika tidak, dalam waktu dekat ini, masyarakat berencana akan menggelar aksi demo untuk menuntut haknya sebagai warga desa yang berdampingan dengan perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit tersebut," tegas Rudi.
Dilanjutkan Rudi, masih banyak tuntuan masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan ini. Namun, tuntutan yang paling utama dan prioritas ada dua.
"Kalau tuntutan dari masyarakat masih banyak sebenarnya. Tetapi yang paling kita utamakan 2 tuntutan ini. Masyarakat akan turun demo, karena sudah tidak mau dibujuk dan dirayu oleh perusahaan. Sementara kewajibannya sesuai dengan aturan, yaitu memberikan lahan plasma seluas 20 persen dari luas HGU juga tidak diberikan kepada masyarakat," paparnya.
Sebelum melaksanakan demo tambah Rudi, sekarang masyarakat Desa Bunga Tanjung memasang patok disalah satu titik lokasi pembangunan lapangan bola kaki. Jika tidak ada respon terkait dengan apa yang dituntut masyarakat ini. Maka masyarakat Desa Bunga Tanjung akan turun melaksnakan demo.
"Hari ini (kemarin red) kami warga Desa Bunga Tanjung memasang patok di lokasi bangunan lapangan bola kaki. Aksi demo belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan. Yang jelas sekarang kita memberikan waktu 7 hari kepada pihak PT Agro untuk menanggapi apa yang dituntut oleh masyarakat ini," kata Rudi Kamis,(25/9).
Sementara Regional Security Manager PT AWS Bengkulu perwakilan perusahaan yang tengah dituntut masyarakat Desa Bunga Tanjung, Amry Lubis, pada saat dihubungi mengatakan, keberadaan mereka sebagai Outsourcing tidak punya kapasitas untuk menjawab apa yang dituntut oleh warga Desa Bunga Tanjung tersebut. Itu yang pertama, kemudian yang kedua lanjutnya, semua aspirasi atau apa yang dituntan masyarakat ini sudah dilaporkan ke pimpinan. Kemudian apa yang sedang terjadi di lapangan saat ini semua sudah dilaporkan ke pimpinan.
"Intinya mengenai tanggapan atau respon dari perusahaan itu seperti apa, saya belum tahu. Cuman apa yang terjadi di lapangan tentu sudah kami laporkan ke pimpinan. Dan menunggu keputusan pimpinan," ungkpanya melalui telepon seluler Kamis,(25/9).