Kejaksaan Turut Andil Sukseskan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan

Kejaksaan saat melakukan pengawan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.-Ibnu Rusdi-Radar Mukomuko

koranrm.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko turut berperan mengawasi dan memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Mukomuko tahun 2025. 

Program revitalisasi satuan pendidikan ini merupakan proyek strategis nasional, bagian dari agenda penganggaran skala prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. 

Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermutu, serta mendorong pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Indonesia, tanpa terkecuali di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.   

Program ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan sekolah, dan dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi aktif pemerintah daerah dan pihak sekolah.

Untuk memastikan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, tepat guna dan tepat sasaran, untuk itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko turut berperan melakukan pengamanan dan pendampingan. 

Langkah pengamanan dan pendampingan oleh pihak kejaksaan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan, terwujudnya tata kelola keuangan dan pelaporan yang baik, serta terciptanya mutu dan kualitas hasil pekerjaan.

Seperti pada Selasa, 23 September 2025. Pejabat Kejaksaan Negeri Mukomuko, turun langsung ke lokasi pembangunan kegiatan revitalisasi satuan pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Mukomuko. Tujuannya tiada lain, memastikan pekerjaan tersebut berjalan baik. 

‘’Kita minta kepada pelaksanaan kegiatan revilisasi sekolah ini bekerja dengan baik. Tidak menyia-nyiakan waktu. Lebih tekankan lagi, setiap item pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan mengutamakan kualitas serta mutu.  Setiap item pekerjaan berikut pelaporannya akan selalu kami pantau,’’ kata Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH., MH melalui Kasi Datun Masteriawan, SH. 

Data terhimpun, program revitalisasi satuan pendidikan dasar di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 dilaksanakan di 21 sekolah. 

Dari 21 sekolah tersebut, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 12 sekolah, dan ditambah 9 Sekolah Dasar (SD). 

Selain itu, total anggaran untuk kegiatan revitalisasi satuan pendidikan tingkat dasar yang dikucurkan ke Kabupaten Mukomuko tahun ini sebanyak Rp20,4 miliar.

Rinciannya, untuk pembangunan SD dengan jumlah 9 sekolah dengan total dana Rp5,5 miliar. Kemudian, untuk kegiatan pembangunan SMP dengan jumlah 12 sekolah sebanyak Rp14,9 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan