Gercep, 9 Desa Ketok Perubahan RPJMDes

Potret salah satu desa di Kecamatan Ipuh melaksnakan Musdes perubahan RPJMDes.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) dalam wilayah Kecamatan Ipuh Mukomuko, terus didorong mempercepat penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangan Menengah Desa (RPJMDes).

Sejauh ini, setidaknya sudah ada 9 desa yang Gerak Cepat (Gercep) melakukan Musdes perubahan RPJMDes. Meskipun demikian, Pemerintah Kecamatan Ipuh, tetap berupaya dengan maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masing-masing desa, untuk mempercepat penyusunan perubahan induk dari perencanaan desa tersebut.

Sebelum masuk ke perubahan dokumen RKPDes 2025, dan perubahan APBDes tahun 2025, masing-masing desa harus mendahulukan perubahan RPJMDes.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos, dihubungi, mengatakan, seusai dengan yang mereka targetkan, sekarang sudah ada 9 desa yang sudah melaksnakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan dokumen RPJMDes.

Yaitu, Desa Tanjung Jaya, Desa Tanjung Harapan, Desa Pasar Baru, Desa Manunggal Jaya, Desa Sibak, Desa Pulau Makmur, Desa Medan Jaya, Desa Tanjung Medan, dan Desa Pulau Baru.

"Kita minta kepada anggota BPD selaku penyelenggara Musdes perubahan RPJMDes ini, berkoordinasi dengan Kades dan jajaran perangkat desa. Agar bisa percepat melaksanakan Musdes dan menyusun dokumen perubahan RPJMDes," sampai Hernita Selasa,(9/9).

Dilanjutkan Hernita, jika penyusunan dan evaluasi RPJMDes di tingkat Kecamatan selesai. Masing-masing desa langusng melanjutkan penyusunan Tenaga Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggran (TA) 2026. Namun, sebelum itu, desa harus lebih dahulu memastikan perubahan RPJMDes. Karena ada item kegiatan wajib yang harus dimasukkan dalam RPJMDes. Yaitu, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dana Ketahanan Pangan, dan grafik perencanaan untuk penambahan masa jabatan Kades 2 tahun.

"Sebelum masuk ke RKPDes, desa harus menuntaskan perubahan RPDes dulu. Kita menargetkan dalam Minggu ini semua desa dalam wilayah Kecamatan Ipuh sudah menuntaskan perubahan RPJMDes. Kemudian dilanjutkan dengan eksekusi dokumen perencanaan yang lainnya," tambah Hernita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan