15 KPM Desa Sinar Jaya Kembali Terima BLT-DD, Segini Nominalnya

Penyaluran BLT-DD Sinar Jaya.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa Sinar Jaya, Kecamatan Air Manjuto, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Senin 1 September 2025. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000 untuk jatah dari Mei, Juni, Juli dan Agustus. 

Acara tersebut langsung disaksikan oleh Camat Air Manjuto, Aida Mehawani, S.Sos. 

Dalam kesempatan tersebut, Camat menyampaikan, proses penyaluran BLT-DD berjalan lancar dan tepat sasaran. Kehadirannya dalam penyaluran atas undangan pemerintah desa sekaligus bentuk transparasi. Sehingga BLT-DD di Sinar Jaya memang disalurkan tepat sasaran sesuai dengan data KPM yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi pemerintah desa yang telah berhasil menyalurkan BLT-DD sampai bulan ke-8. Artinya untuk BLT-DD yang belum tersalur masih ada empat bulan lagi, yaitu September, Oktober, November dan Desember.

"Terima kasih kepada pihak desa telah sukses menyalurkan BLT-DD kepada para KPM. Untuk para penerima silahkan manfaatkan bantuan ini dengan baik,"tuturnya.

Kades Sinar Jaya, Suparni, mengatakan, BLT-DD kali ini disalurkan untuk empat bulan. Terhitung sejak Mei, Juni, Juli dan Agustus. Adapun KPM yang menerima penyaluran BLT berjumlah 15 orang. Masing-masng KPM menerima uang sebesar Rp 1.200.000 ribu sesuai dengan hak mereka per bulannya. Proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala. Penyaluran juga dilakukan tepat sasaran sesuai apa yang telah sama-sama di tetapkan. Mereka dari pemerintah desa juga terus mengingatkan, jangan sampai ada yang menyalahgunakan uang itu untuk hal tidak bermanfaat dan berfoya-foya. Silahkan masing-masing KPM memanfaatkannya secara baik untuk kebutuhan sehari-hari.

"BLT-DD yang kita salurkan untuk jatah selama empat bulan, masing-masing KPM terima uang sebesar Rp 1.200.000,"kata Kades.

Kemudian terkait penyaluran berikutnya tetap mengacu pada regulasi. Ia mengingatkan KPM tetap bersabar menunggu penyaluran BLT-DD tahap selanjutnya. Masih ada BLT-DD jatah selama empat bulan untuk KPM di Sinar Jaya. Selanjutnya mohon dipahami bahwa hak KPM telah ditetapkan untuk satu tahun dan tidak akan diganti kecuali ada hal prinsip yang menggugurkannya.

"Kami sampaikan juga masih ada jatah bulan berikutnya untuk para KPM. Tapi terkait jadwal penyaluran tetap mengacu pada regulasi dan aturan,"tutup Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan