RSUD "Kuburan" Karier PNS

Sahad Abdullah--

Opini Oleh: Sahad Abdullah 

MASYARAKAT Kabupaten Mukomuko dikejutkan dengan ditetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Pada 14 Maret lalu. 

Dari 7 orang tersebut, 6 diantaranya merupakan PNS aktif, dan 1 orang sudah pensiun. Mereka sedang menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama, sebelum masa persidangan. 

Jika nanti majelis hakim menyatakan mereka bersalah, maka status PNS yang disandang terancam dicopot. Dipecat. 

Dan mereka harus menerima kenyataan bahwa karier dan status sebagai PNS "dikubur" di rumah sakit kebanggaan masyarakat Kabupaten Mukomuko ini. 

PNS dipecat karena kasus di rumah sakit ini, bukan yang pertama. Pada tahun 2016 lalu, rumah sakit Mukomuko juga "makan" korban. 

Ada 11 orang yang ditetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit ini. Dari 11 tersangka tersebut, sebagian besar PNS. Selain menjalani hukuman di balik jeruji besi, mereka juga dipecat dari PNS. 

Tidak berlebihan kiranya jika saya katakan bahwa, Rumah Sakit Umum Daerah -RSUD- Mukomuko ini menjadi kuburan karier PNS. 

Mengutip pernyataan dari pengacara kondang di Kabupaten Mukomuko, Muslim Chaniago, "Kekuasaan adalah alat yang paling baik untuk berbuat baik. Di tangan orang yang salah, kekuasaan bisa dijadikan alat kejahatan yang paling sadis". 

Dengan kekuasaan, kita bisa membantu banyak orang. Kekuasaan juga bisa dijadikan alat untuk menyejahterakan masyarakat. Semakin besar kekuasaan yang kita miliki, semakin luas kebaikan yang bisa dilakukan.  

Dengan kekuasaan juga, kita bisa "membunuh" karier banyak orang. Salah dalam menggunakan kekuasaan yang kita miliki, bisa menghancurkan dirinya sendiri. 

Itulah yang terjadi di rumah sakit Mukomuko. Ketika proses pembangunan berlangsung, dari tahun 2012-2016 banyak PNS yang hancur kariernya karena dianggap bersalah korupsi dana pembangunan. 

Ketika pembangunan sudah selesai, dan rumah sakit dioperasikan, juga muncul kasus dugaan korupsi. Mereka yang diduga korupsi, yang pernah menjabat di rumah sakit sejak tahun 2016-2021. 

Bakal ada belasan PNS dipecat karena kasus di rumah sakit Mukomuko ini. 

Dua kejadian besar di rumah sakit ini, menjadi pelajaran berharga bagi pemegang kekuasaan di negeri ini. Bagi PNS yang tidak amanah, jabatan yang diberikan kepadanya bisa menghantarkan ke “kuburan”. Kasus di RSUD Mukomuko bisa dijadikan peringatan keras.*

Tag
Share