Kabar Bahagia, THR Pensiunan Tahun Ini Sebesar Gaji Seperti Saat Mereka Masih Aktif Bekerja
THR 3--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Indonesia, dalam upaya terus menerus memperhatikan kesejahteraan warganya, telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk para pensiunan.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian para pensiunan selama masa kerja mereka.
THR diberikan untuk memastikan bahwa mereka yang telah menghabiskan sebagian besar hidupnya mengabdi kepada negara dapat merayakan hari besar keagamaan dengan penuh sukacita dan kebahagiaan.
Menurut PP terbaru, pensiunan akan menerima THR yang besarnya setara dengan gaji yang mereka terima saat masih aktif bekerja.
Ini termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.
Pencairan THR diatur agar dilakukan sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, memastikan bahwa para pensiunan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala kebutuhan.
Dikutip dari sumber : setkab.go.id dan www.cnbcindonesia.com
Tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk THR pensiunan mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 8,5 triliun.
Anggaran ini disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri, dua lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pensiun aparatur negara.
Dengan adanya THR ini, diharapkan para pensiunan dapat merasakan kebahagiaan yang sama seperti saat mereka masih aktif bekerja, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pegawai negeri yang masih aktif untuk terus berdedikasi dan berprestasi, mengetahui bahwa negara akan terus menghargai jasa mereka hingga masa pensiun tiba.
Sebagai penutup, THR bagi pensiunan bukan hanya sekedar tunjangan, melainkan simbol penghargaan yang mendalam dari negara untuk para pahlawan birokrasi yang telah mengabdikan hidupnya demi kemajuan bangsa dan negara. Kini, saat mereka menikmati masa pensiun, negara tetap hadir untuk memberikan apresiasi dan dukungan.*