Polsek Sungai Rumbai Amankan Belasan Botol Miras dan Tuak

Inilah sejumlah Miras yang berhasil diamankan Polsek Sungai Rumbai.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, pada Senin malam,(21/7) menggeliat razia Minuman Keras (Miras) dan sejenisnya di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai. Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan 17 botol minuman keras berbagai merek, dan Tuak lebih kurang 120 liter.

Semua barang bukti Miras tersebut sekarang diamankan di Polsek Sungai Rumbai, untuk dimusnahkan. Sementara untuk pelaku atau penjual Miras tersebut yaitu 5 orang sudah didata, diberikan teguran keras. Dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, SH, MH mengatakan, kegiatan ini adalah dalam rangka operasi rutin atau razia Miras yang tanpa dasar dan izin beredar di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

BACA JUGA:Terombang-ambing 24 Jam, Nelayan Pulau Makmur Ditemukan Selamat

Dalam operasi ini mereka tidak tebang pilih. Semua warung yang menjual Miras tanpa izin mereka datangi. Dan mengamankan semua Miras yang ada di warung-warung terkait. Adapun warung yang menjadi sasaran mereka dalam operasi ini, yaitu beberapa warung di wilayah Desa Sumber Makmur dan di wilayah Desa Mekar Sari.

"Telah berhasil kita amankan beberapa jenis minuman Keras, minuman yang dapat memabukan. Jenis Tuak dengan Total keseluruhan yang diamankan lebih kurang 120 liter. Dan Miras botolan dengan total 17 buah botol," ungkap Robby.

Lanjutnya, untuk penjual Miras ini sudah diberikan teguran. Dia berharap penjual bisa mengindahkan teguran yang sudah diberikan. Dan tidak lagi menjual Miras seperti yang sudah mereka amankan ini. Kemudian untuk barang bukti beberapa Miras yang sudah diamankan di Polsek ini, nanti akan dimusnahkan bersamaan dengan Polres dan hasil operasi Polsek lain.

BACA JUGA:Jelajah Cita Rasa: Eksplorasi Resep Masakan Rumahan dari Berbagai Daerah di Indonesia

"Untuk waga yang menjual sudah kita berikan teguran. Kita harap teguran tersebut bisa diindahkan dengan tidak menjual kembali semua jenis minuman yang memabukkan," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan