Jumlah KPM BLT-DD Lalang Luas Berkurang, Ini Penyebabnya

Jumlah KPM BLT-DD Lalang Luas tahun ini berkurang.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Lalang Luas, Kecamatan V Koto tahun 2024 berkurang dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2023, KPM BLT di desa tersebut berjumlah sebanyak 33 orang.

Sedangkan tahun ini berkurang menjadi 33 orang KPM. Adapun pengurangan jumlah tersebut, yaitu beberapa KPM telah meninggal.

Kades Lalang Luas, Aman Zikri mengatakan, pengurangan jumlah KPM tersebut telah melalui keputusan seluruh unsur desa dalam Musyawarah Desa (Musdes). Dimana seluruh unsur dan lembaga desa terkait telah sepakat bahwa yang telah meninggal dihapuskan dari jumlah KPM. Sehingga jumlah KPM BLT tahun ini hanya sebanyak 27 orang. Adapun kriteria KPM tersebut bervariasi, mulai dari warga miskin ekstrim, kehilangan mata pencarian, difabel serta lansia dengan keluarga tunggal.

“Jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini cukup banyak berkurang. Sebab beberapa orang KPM telah meninggal,”kata Kades.

Ketika ditanya perihal penyaluran BLT-DD, Kades mengatakan bahwa mereka masih belum bisa menyalurkan BLT. Sebab sampai sekarang anggaran Dana Desa (DD) tahap I belum kunjung masuk ke rekening kas desa (RKD). Padahal pihaknya dari pemerintahan desa sudah lumayan lama melakukan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Maka dari itu, ia berharap dalam Ramadan ini DD bisa cair dan BLT segera bisa disalurkan. 

BACA JUGA:Warga Talang Buai Terima 'Jatah Uang'

BACA JUGA:Pecah Telur Kedua Pencairan DD Tahap I

“Kita juga belum melakukan penyaluran BLT karena masih menunggu pencairan Dana Desa,”tambahnya.

Kemudian Kades juga memastikan, bahwa program BLT-DD nantinya akan tersalurkan tetap sasaran. Selain itu ia juga menjamin tidak ada pemotongan ataupun pengurangan. Sebagaimana prosedur yang ada, bahwa masing-masing KPM per bulannya menerima uang BLT sebanyak Rp 300 ribu. Dalam penyaluran tersebut juga akan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah kecamatan, Polri dan TNI serta Badan Permusyawaratan Desa (BDP).

“Namun walaupun demikian, kita memastikan penyaluran BLT tetap akan berjalan sesuai prosedur dan para KPM tetap menerima hak mereka sebagaimana mestinya,”demikian Kades.*

Tag
Share