Limbah PT USM Diduga Cemari Sungai, Dewan dan DLH Mukomuko Beradu Argumen

Limbah PT USM Diduga Cemari Sungai, Dewan dan DLH Mukomuko Beradu Argumen.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id – Rabu 11 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, kembali melakukan sidak ke PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) yang berada di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Berbeda dari sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko ikut turun sidak kali ini. Kegiatan sidak ini, bentuk tindaklanjut dari laporan Kepala Desa (Kades) Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang terkait dugaan pencemaran anak Sungai Solang oleh limbah PT USM. Namun walaupun ikut dihadiri DLH, sidak ini hampir sama seperti sebelumnya. Hanya bersifat observasi visual tanpa pengambilan sampel air untuk uji laboratorium. Selain itu dalam sidak ini, sempat terjadi adu argumen antara DPRD dan DLH. Dimana pihak dewan ingin langsung memasuki lokasi yang diduga tercemar. Sedangkan DLH minta menunggu pihak pelapor. Supaya pihak pelapor bisa langsung menunjukkan titik lokasi yang diduga tercemar sesuai laporan yang dilayangkan.

Kepala DLH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut mengatakan, pihaknya turun guna memindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah oleh PT USM. Sehingga silahkan pihak pelapor nantinya menunjukan dimana lokasi yang diduga tercemar. Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa langsung menyimpulkan air sungai itu tercemar tanpa uji laboratorium. Sayangnya, saat ini DLH tidak memiliki petugas laboratorium. Seluruh tenaga honorer yang selama ini membantu operasional laboratorium DLH telah dirumahkan, seiring kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer.

BACA JUGA:Diperiksa Tim Monev, Bangunan DD Tahap I Desa Lubuk Pinang Tuntas

“Walaupun begitu, kami dari DLH telah melakukan pengukuran tingkat pH air Sungai Solang, hasilnya 4,6. Hasil tersebut masih berada di ambang aman. Walaupun pengambilan sampel untuk uji laboratorium tetap tidak dilakukan,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi lll Frenky Janas, menyampaikan, cukup kecewa dengan fungsi pengawasan lingkungan hidup yang tidak maksimal. Selain itu, ia juga meminta perusahaan mengindahkan rekomendasi yang disampaikankan dalam sidak. Kemudian ia juga mengatakan, harusnya DLH sudah siap melakukan uji laboratorium karena anggaran tersedia. Maka dalam waktu dekat, Dewan akan memanggil pihak DLH dan PT USM untuk guna menindaklanjuti persoalan ini. 

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih di Kecamatan Sungai Rumbai Siap Beroperasi

“Kehadiran kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena air sungai berwarna hitam. Perhatikan saja air sungai di simpang awal masuk ke PT USM. Maka kita akan tindaklanjuti dengan serius, pasca sidak akan kami panggil DLH Mukomuko dan pihak perusahaan,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan