Diduga Rekayasa Nilai, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu, tercoreng dengan oleh oknum Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu. Dimana pihak sekolah diduga melakukan rekayasa nilai Siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu yang diupload di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

Atas kejadian tersebut, Kepala SMAN 5 SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd dan Waka Kurikulum, Dedi, S.Pd akhirnya dinon aktifkan dari jabatannya. 

Kabar penonaktifan Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu beserta Waka Kurikulum oleh Gubernur Bengkulu ini terungkap dalam konferensi pers Selasa, 5 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di Media Center Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum dinonaktifkan untuk memperlancar proses pemeriksaan.

‘’Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut dinonaktifkan. Tergantung hasil pemeriksaan oleh pihak Inspektorat,’’ ujar Khairil Anwar.

Konferensi pers ini dihadiri langsung Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Oslita, SH, MH.

Tindakan tegas Gubernur Bengkulu, ini merupakan respon terhadap dugaan rekayasa nilai yang terkait dengan pengisian PDSS.

Sebelumnya masyarakat, termasuk sejumlah orang tua siswa, telah menyuarakan desakan kepada Gubernur Bengkulu agar tindakan tersebut diambil.

BACA JUGA:Selama Ramadhan, Dilarang Jualan di Bundaran Mukomuko

BACA JUGA:5 Kandidat Pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko

Kasus dugaan rekayasa nilai pada pengisian PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu ini memang telah menyita perhatian publik dan dianggap mencoreng citra pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Eka Saputra, sebagai kepala sekolah, dipandang sebagai sosok yang bertanggungjawab atas kebijakan sekolah. Karena itu, penonaktifan dari jabatan tersebut dinilai sebagai tindakan tepat. Tak hanya itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini juga diminta untuk diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka. 

Gubernur Bengkulu telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman, untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk mengungkap kedalaman masalah dan memberikan tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Beliau (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, red), agar melakukan investigasi khusus sejauh mana kedalaman kasus ini," terang Gubernur.*

Tag
Share