Pemenang Pemilu

Sahad Abdullah--

Opini Oleh: Sahad Abdullah 

PESTA demokrasi Pemilu legislatif baru saja selesai. Meskipun belum ditetapkan oleh KPU, kita semua sudah bisa menebak siapa saja yang akan meraih suara terbanyak. 

Kita sudah bisa menghitung perolehan suara individu maupun partai politik. Setidaknya, melalui berita berbagai media massa, kita sudah tahu siapa saja yang akan duduk menjadi wakil rakyat. Mulai dari DPR kabupatan Dapil 1, 2 dan 3. DPRD provinsi hingga pusat, bahkan presiden RI 5 tahun kedepan. 

Secara umum, peraih suara terbanyak pada Pemilu disebut sebagai "Pemenang". 

Bagi saya, peraih suara terbanyak itu, bukanlah pemenang sebenarnya. Pemenang sebenarnya dalam Pemilu adalah rakyat. Meskipun tidak seluruh rakyat, setidaknya sebagian besar. Menjelang Pemilu, rakyat benar-benar pesta. 

Tanpa diorder, gula, kopi, teh, minyak goreng, sarung, hijab, hingga sendok dan mangkok datang ke rumah. Tidak pakai Cash On Delivery -COD-. Semua gratis tis…tis. 

BACA JUGA:Besok Digelar Pesona Danau Lebar

Menjelang hari H pemilihan, banyak Caleg (yang konon katanya) bagi-bagi duit. Jumlahnya bervariasi, ada yang Rp50 ribu, Rp200 ribu, Rp350 ribu dan sebagainya. 

Ketika Caleg yang bagi-bagi kalah, rakyat tidak dituntut untuk mengembalikan apa yang sudah diterima. Sebagai pemenang, rakyat tidak ambil pusing dengan hasil Pemilu. 

Saya katakan, rakyat pemenang Pemilu yang sebenarnya. Karena setelah pemilihan selesai, rakyat tidak pusing untuk mengembalikan atau membayar apa yang sudah diterima. 

Bagaimana dengan kontestan Pemilu yang meraih suara terbanyak? Mereka sudah sangat strees saat penghitungan suara dimulai. Rasa curiga juga muncul. Teman 1 partai mulai dianggap saingan. Dengan segenap tenaga dan biaya, mereka menjaga agar suaranya tidak "dicuri" Caleg lain. 

Setelah dilantik, mereka juga tidak tenang, meskipun (barangkali) bisa bèrsenang-senang. Setidaknya mereka akan berpikir untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. 

Mereka juga harus siap dihujat oleh pemilihnya, karena dianggap ingkar janji. 

BACA JUGA:Suka Pindah Fokus Bangun JUT, TPT dan Rehap Gedung MDA

Bagaimana dengan Pemungutan Suara Ulang -PSU- ? Di Provinsi Bengkulu, ada 5 TPS yang melakukan PSU. Dengan rincian 3 TPS di Kota Bengkulu yakni TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka dan TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar.

Sementara, di Kabupaten Seluma, PSU digelar di TPS 5 Kelurahan Napal, Kabupaten Seluma dan di Kabupaten Mukomuko digelar di TPS 9 Desa Penarik, Kecamatan Penarik.

PSU membuat rakyat semakin senang dan Caleg semakin strees. PSU di TPS 9 Desa Penarik, menentukan nasib 2 orang Caleg. Suheri dan Hendri Darta. Keduanya berasal dari partai politik yang sama, Hanura. Juga dari kecamatan yang sama, Selagan Raya. Serta dari Dapil yang sama, Dapil 2. 

Meskipun berangkat dengan tujuan yang sama, tapi dalam hal perolehan suara, mereka tidak bekerjasama. Mereka "bertempur" untuk memenangkan PSU di TPS 9 Penarik. Keduanya menumpahkan semua "peluru" yang tersisa. 

Cerita yang beredar, 1 suara di PSU dihargai Rp 1 juta hingga Rp1,5 juta. PSU selesai, pertempuran 2 Caleg juga selesai. Dan lagi-lagi, rakyat/pemilih yang memenangkan pertempuran tersebut. 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Kades Ajak Warga Goro Bersihkan Masjid Dan Makam

Saya pribadi tidak yakin dengan kebenaran cerita bahwa 1 suara di PSU dihargai Rp 1 juta lebih. Yang pasti adalah, dalam politik tidak ada yang tidak mungkin.*

Tag
Share