Sama Soal Wanita, Nasib 2 Kades Yang Didemo Kemungkinan Berbeda

Warga Segel ruang kerja Kades yang diduga selingkuh.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Seperti diketahui, baru-baru ini ada dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Mukomuko yang didemo warga dan dituntut mundur atau dipecat. Masing-masing Kades Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya dan Kades Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai.

Hingga sekarang 2 perkara ini masih dalam penanganan instansi terkait. Namun, walau masalahnya sama-sama berkaitan dengan wanita, tapi kemungkinan besar nasib yang keduanya akan berbeda. 

Kades Padang Gading, potensi untuk diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya lebih besar. Alasannya kesalahan yang dilakukan oleh kades ini bukan pertama kali. Sebelumnya dirinya juga sudah pernah diproses dalam kasus hampir serupa.

Saat diminta keterangannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd mengatakan, mengatakan laporan terhadap dua kades ini sudah masuk. Namun untuk sementara ia masih meminta kepada camat untuk menyelesaikannya ditingkat kecamatan.

"Saya sudah hubungi camat masing-masing untuk menyelesaikannya semaksimal mungkin," kata Ujang.

BACA JUGA:Pengumuman Paskibra Kabupaten Menunggu Hasil Seleksi Paskibraka Pusat dan Prov

Terkait peluang penyelesaian akhir dari dua perkara kades ini, Ujang mengatakan harapannya bisa clear di tingkat kecamatan. Kalau memang nantinya camat sudah menyerah, maka akan dilanjutkan ke Inspektorat.

"Kita belum bisa memastikan akan seperti apa nantinya, karena ada tahapan proses harus dilakukan, kita berharap cukup selesai di tangan camat," paparnya.

Terkait peluang pemberhentian keduanya, Ujang mengaku tidak menutup kemungkinan, tergantung hasil dari tahapan proses saat ini. Namun ia tidak menampik, kades Padang Gading permasalahannya lebih berat, karena terjadi sudah berulang dan telah pernah mendapat teguran.

Kades Badar Jaya juga tidak ringan, karena perbuatannya sudah membuat keresahan di publik. Namun kejadiannya baru satu kali, belum pernah mendapat teguran. Maka peluang mendapat surat teguran masih ada. 

"Kami tergantung seperti apa hasil pemeriksaan dari inspektorat nanti, jika memang diberhentikan, maka kita ajukan SK pemberhentian kepada atasan," tutupnya.

BACA JUGA:5 Solusi Alami untuk Mengatasi Bau Badan Tanpa Deodoran: Simpel dan Efektif!

Sekedar mengingat, Senin, 14 April 2025, warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, demo di kantor desa. Mereka meminta Kades Bandar Jaya, Marjuni, mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. Aksi demo ini buntut dari ketidaksenangan warga atas perbuatan kades yang diduga tidak sesuai norma setelah potonya bersama warnita penghibur ke tempat karaoke beredar.

Aksi warga Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai Senin, 21 April 2025. Puluhan warga ini menuntut Kades Padang Gading, mengundurkan diri dari jabatannya lantaran diduga telah berselingkuh dan viral di media sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan