Tiga Desa di Mukomuko Belum Pengajuan Pencairan DD Tahap Satu

Tiga Desa di Mukomuko Belum Pengajuan Pencairan DD Tahap Satu --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Hingga minggu ketiga April 2025, sebanyak tiga dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2025. Masing-masing Desa Terunjam di Kecamatan Teras Terunjam, Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, dan Desa Pondok Kandang. 

Informasi ini disampaikan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd Minggu 20 April 2025.

BACA JUGA:Pemdes Tunggal Jaya Belum Tetapkan Tahapan Pilkades PAW

"Saat ini masih ada tiga desa dari 148 desa yang ada di Mukomuko belum mengajukan berkas permohonan pencairan dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama 2025," ujar Ujang Selamat. 

Dari laporan yang didapat, Ujang Selamat mengatakan, kendala yang dihadapi dan menyebabkan pangajuan terlambat adalah, desa belum melengkapi berkas berupa desain gambar. 

"Kendalanya belum ada desain gambar. Kami terus memantau dan mendampingi, mudah-mudahan minggu depan semua sudah beres,harap Ujang. 

BACA JUGA:Tim Futsal SMAN 4 Mukomuko Juara 1 Tingkat SMA se Kabupaten Mukomuko

Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat dana desa yang bersumber dari APBN Rp119 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar ketimbang 2024.

Kemudian, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat alokasi dana desa yang bersumber dari APBD sebesar Rp66,7 miliar, atau mengalami kenaikan Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya Rp65 miliar.

Dia mengatakan bahwa alasan tiga desa di daerah ini belum menyelesaikan APBDes sampai sekarang karena berkaitan dengan rencana bestek dan rencana anggaran biaya pembangunan fisik.

Sekarang ini, desa-desa tersebut sedang ini berproses, dan kemarin sudah ada desa yang menyampaikan ke dinas ini terkait dengan kesiapan untuk mengajukan pencairan DD dan ADD.

BACA JUGA:Perang Pandan Lebih dari Sekadar Pertunjukan, Sebuah Simbol Harmoni Bali

"Mereka sudah menyampaikan ke kami bahwa dalam waktu dekat ini mereka akan mengajukan pencairan DD dan ADD tahap satu," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dari sebanyak 148 desa tersebut, tiga desa di antaranya terlambat mengajukan pencairan DD dan ADD karena sudah memasuki libur Lebaran 2025, setelah liburan maka tiga desa itu berjanji mengajukan anggaran tersebut.

Terkait dengan desa yang sudah menerima penyaluran DD dan ADD tahap satu serta realisasi kegiatannya lebih dari 60 persen, ia meminta desa tersebut untuk mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua.

Sementara itu, kata dia, petugas dinas ini siap mendampingi pihak desa yang kesulitan dalam pengajuan pencairan DD dan ADD.

BACA JUGA:Tahapan Pemecatan Kades Bandar Jaya Masih Berproses di Tingkat Kecamatan

Di sisi lain, beberapa desa di Kabupaten Mukomuko, mulai gas pengajuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II tahun 2025. Diantaranya seperti Pemerintah Desa Resno, Kecamatan V Koto dan Pemerintah Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang. Dua desa tersebut jadi yang pertama di masing-masing kecamatannya dalam melakukan pengajuan pencairan APBDes tahap dua, baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Berkas pengajuan desa tersebut telah disampaikan ke kabupaten pada Kamis 10 April 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan