Masyarakat Lubuk Pinang Usulkan Pembangunan Studion Mini di Reses Anggota DPRD Provinsi

Masyarakat Lubuk Pinang Usulkan Pembangunan Studion Mini di Reses Anggota DPRD Provinsi--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Kamis 27 Februari 2025, giliran anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Nofri Ardiantasari, SE, melakukan reses. Berlokasi di aula pertemuan Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada beberapa usulan yang disampaikan masyarakat Lubuk Pinang. Salah satu usulan yang paling menonjol, yakni studion mini lapangan bola kaki. Seperti disampaikan salah satu tokoh masyarakat, Kasmis Jaya Karman, S. PT. 

BACA JUGA:Bantuan Bedah Rumah Polda Bengkulu Diserahterimakan

Kasmis, menyampaikan, Lubuk Pinang, salah satu keinginan masyarakat Desa Lubuk Pinang, memiliki lapangan sepak bola yang memadai. Sebab, lapangan sepak bola yang ada di desa ini, masih sangat jauh dari kata layak. Baik layak dari segi fasilitas maupun ukuran lapangan serta lainnya. Dengan kondisi lapangan sepak bola ini, banyak kegiatan besar yang tak bisa digelar. 

BACA JUGA:KKKS Forwil Lubuk Pinang, Sepakat Tak Terlalu Permasalahkan Zonasi

BACA JUGA:Iuran Rp20 Warga Sendang Mulyo Rawat Jalan Kabupaten

“Kondisi lapangan sepak bola di desa kami sangat jauh dari kata memedai untuk kegiatan besar,”tuturnya.

Bahkan Lubuk Pinang tidak pernah menggelar kegiatan besar seperti open turnamen sepak bola. Acara yang bisa dilaksanakan, hanya sebatas turnamen sepak bola antar dusun. Maka dari itu, atas nama masyarakat Lubuk Pinang, mengharapkan adanya bantuan program pembangunan stadion mini. Supaya kedepan Desa Lubuk Pinang bisa menggelar acara besar seperti yang lain. 

“Dari itu, kami berharap pembangunan studion mini supaya kedepan bisa menggelar acara seperti semi open ternamen,”tambahnya.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Uusulan tersebut rupanya disambut baik oleh Nofri. Ia menyampaikan, terkait pembangunan studion mini bisa diperjuangkan. Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh desa. Salah satunya desa harus memiliki lapangan yang luas sesuai untuk pembangunan studion mini. Sedangkan sama-sama diketahui, lapangan di desa ini ukurannya tidak sesuai dengan kriteria tersebut. Selain itu, silahkan sampaikan permohonan pengajuan berupa proposal sebagai bahan untuk program tersebut. Begitu juga dengan usulan lain, tetap akan diperjuangkan sesuai dengan kapasitas. 

“Kami siap memperjuangkan usulan pembangunan studion mini, tapi persyaratan seperti lokasi lapangan yang memadai harus disanggupi oleh pihak desa,”pungkasnya.

Tag
Share