Banjar Sari Prioritaskan 4 Item Bangunan Fisik
Rakordes: Kegiatan rapat koordinasi antara perangkat desa, Kades dan BPS Banjar Sari --
KORAN DIGITAL RM - Kendati prioritas dari pemerintah pusat cukup banyak. Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Sari tegap mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan pembangunan fisik yang sesuai dengan kewenangan desa. Sesuai dengan hasil usulan pembangunan yang diinput dari musyawarah beberapa waktu lalu. Setidaknya Tahun Anggaran (TA) 2024 ini ada 3 item bangunan fisik yang mereka prioritaskan. Yaitu, pembangunan gedung Pendidikan Usaha Dini (PAUD) sekaligus rehab ruang bermain anak, pemeliharaan atau rehabilitas gedung Posyandu dan pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT). Kedua bangunan fisik tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 dan siap direalisasikan.
BACA JUGA:Hati-hati Jalan Inpres Setia Budi-Tanah Harapan Rawan Banjir
Kepala Desa (Kades) Banjar Sari, Muh. Sopyan melalui Sekdes, Ali Usman saat dikonfirmasi mengatakan, setiap program prioritas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetap menjadi prioritas pihaknya. Namun, di samping itu mereka juga memprioritaskan kegiatan yang sesuai dengan kewenangan desa, dan hasil kesepakatan dalam musyawarah bersama masyarakat. "Kita akan berupaya bagaimana anggaran tahun 2024 ini bisa diserap maksimal. Dan berupaya untuk meminimalisir silpa tahun anggaran 2024 ini," kata Ali Usman.
Lanjutnya, adapun kegiatan prioritas dari pemerintah pusat yang wajib direalisasi yaitu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), merealisasi program ketahanan pangan, merealisasi kegiatan pencegahan dan penanganan Stunting, dan beberapa program lainnya. Sisa dari anggaran tersebut barulah dialokasikan untuk kegiatan kewenangan desa. Kegiatan yang kewenangan desa ini harus melalui musyarawah. Dan bukan hanya ditentukan atau ditetapkan oleh Desa dan BPD saja tetapi semua unsur masyarakat diundang untuk menentukan kegiatan yang direalisasikan oleh Dana Desa (DD). "Program ketahanan pangan tetap kita alokasikan seusai dengan regulasi. Demikian juga dengan kegiatan yang lainnya kita sesuaikan dengan regulasi yang ada," bebernya.
BACA JUGA:Tim Voli Mukomuko Juara 1 Liga Bola Voli Tingkat Provinsi
Ditambahkan, pihaknya dari Pemdes berharap semua kegiatan tahun 2024 ini bisa terealisasi sesuai dengan rencana. Baik itu program prioritas dari pemerintah pusat, maupun kegiatan kewenangan desa. Semua perencanaan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes ini sudah diseleksi dan dievaluasi pihak kecamatan. Selanjutnya APBDes 2024 secara resmi ditetapkan. Kemudian masuk ke tahap pengajuan pencairan tahap I tahun 2023. "Harapan kita semua kegiatan yang sudah direncanakan ini bisa terealisasi sesuai dengan yang kita rencanakan. Dan anggaran terserap secara maksimal," tutupnya.*