Penyaluran Biodiesel Dilakukan Bertahap
koranrm.id - Pertamina Patra Niaga saat mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40 secara bertahap di beberapa wilayah Indonesia. Dimana Biodiesel B40 ini mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah per 1 Januari 2025 kemarin. Saat ini beberapa wilayah di Indonesia ini sudah menikmati B40. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan penerapan pencampuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) tertinggi di dunia untuk saat ini. Hal tersebut karena menyusulnya pemberlakuan program campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 per 1 Januari 2025.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan, berdasarkan Kepmen ESDM No.345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024 terdapat 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah sebagai supplier FAME dan 28 badan usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoilnya atau menjual B40, di antaranya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA:Buah yang Mengandung Kalsium, Bisa Jadi Asupan Harian Anda Saat Usia Kian Menua
"Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80% dari target titik serah B40. FAME yang telah kami terima langsung diproses di terminal BBM dan kami salurkan ke SPBU secara bertahap dan telah dimulai pada minggu pertama Januari 2025," ungkap Heppy melalui siaran pers, Jumat (17/1/2025) dikutif dari Bisnis.com.
Dengan penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Dalam implementasi mandatory B40 sejatinya mulai berlaku 1 Januari 2025. Namun demikian, penerapan B40 di masyarakat baru bisa berjalan sepenuhnya pada Februari 2025 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa terdapat masa transisi dalam penerapan B40 ini. Kementerian ESDM meminta kepada para pelaku untuk menghabiskan stok B35 yang ada dalam kurun waktu 2 bulan ke depan. Dengan demikian, penerapan B40 di masyarakat baru bisa berjalan pada Februari 2025.
BACA JUGA:Chikungunya Virus Melalui Gigitan Nyamuk, Ini Penyebab dan Bahaya Chikungunya
"Ada yang bisa menghabiskan stok 2 minggu, kemudian yang perlu waktu 2 bulan karena stoknya banyak. Jadi itu masa-masa yang diatur di Kepmen diperbolehkan sampai dengan 28 Februari," tambahnya.