Bidang Perumahan Rakyat Mukomuko Bantu Rehab 30 Unit RTLH di Kecamatan Selagan Raya
Bidang Perumahan Rakyat Mukomuko Bantu Rehab 30 Unit RTLH di Kecamatan Selagan Raya--
Di samping itu, Erik Mendiho mengakui bahwa di Kabupaten Mukomuko masih terdapat ribuan rumah penduduk yang dikategorikan tak layak huni. Dikatakannya, urusan bantuan rehab RTLH ini, tetap terus diupayakan, baik melalui program daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.
‘’Berdasarkan data usulan, ada ribuan unit rumah di daerah ini masih dikategori tak layak huni. Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah melaksanakan bantuan pembangunan RTLH secara bertahap, dan juga mengusulkan pembiayaannya melalui APBN,’’ kata Erik Mendiho.
Adapun ciri-ciri rumah tidak layak huni ini, terpantau bahwa struktur bangunan pondasi tidak kokoh, material bangunan yang digunakan tidak berkualitas, luas ruangan rumah tidak terpenuhi, tidak memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan yang masuk kategori rumah sehat.
Selain itu, tidak terpenuhinya fasilitas dasar, seperti WC, kamar tidur dan lainnya, serta tidak mencerminkan lingkungan rumah yang sehat.*