Ketua Dewan Pastikan Tidak Ada Pengangkatan Honorer Baru di Setwan
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari--
Seiring dengan larangan mengangkat honorer baru, pemerintah juga mulai 2025 ini dilarang menganggarkan gaji honorer dalam belanja pegawai.
Terkait dengan kabar adanya penambahan pegawai non ASN baru di Sekretariat dewan, ia belum mendapat laporan. Namun ada kemungkinan itu utusan Parpol untuk staf atau tenaga fraksi yang tidak berkaitan dengan sekretariat dewan.
"Kalau honornya dibayar oleh partai atau fraksi bisa saja, artinya bukan menjadi tanggungjawab daerah. Kalau lembaga pemerintah tidak boleh membayar gaji honorer lagi apalagi menambah tenaga baru," paparnya.*