Pemkab Mukomuko Belum Siapkan Anggarakan Gaji Untuk PPPK Paruh Waktu
Pemkab Mukomuko Belum Siapkan Anggarakan Gaji Untuk PPPK Paruh Waktu--
KORANRM.ID - Seperti diketahui, seluruh tenaga honorer yang belum lolos menjadi ASN PPPK penuh waktu, namun sudah terdaftar di database BKN bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menetapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Januari 2025 oleh Menpan RB, Rini Widyantini.
Dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 ini ditegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
Kemudian hak dan kewajiban yang diatur secara rinci untuk menjamin kesejahteraan serta profesionalisme mereka.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Kritik Pemasangan Box Panel Listrik Terlalu Rendah
BACA JUGA:Keren! Jumlah Siswa SMPN 45 Tetap Mukomuko Stabil
Namun demikian, ternyata sampai sekarang pemerintah daerah belum menyiapkan anggaran gaji untuk PPPK paruh waktu dalam belanja pegawai di APBD 2025 ini.
Alasannya sampai sekarang perintah atau petunjuk untuk mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu belum tersedia.
"Memang adalam putusan MenPAN RB itu sudah dijelaskan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu dari tenaga honorer yang belum mendapat formasi tapi masuk data BKN. Tapi kapan dan mekanismenya belum kita ketahui. Karena belum ada, maka anggarannya juga belum bisa dimasukkan dalam APBD," kata Sekda Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Dr. Abdianto,SH,M.Si.
Lanjutnya, kalau memang di 2025 ini terjadi perubahan status honorer menjadi PPPK paruh waktu, maka untuk gajinya akan disiapkan di APBD perubahan.
Sebab rekning untuk anggaran gaji PPPK paruh waktu sudah ada, sehingga anggarannya nanti telah tersedia, pelaksanaannya bisa langsung.
BACA JUGA:Nenggalo Rampungkan Perencaan 2025
BACA JUGA:28 Klub Voly, Rebut Hadiah HUT Desa Mekar Sari ke 42
"Rekningnya sudah, tapi anggarannya belum. Kita lihat dulu, kalau memang nanti sudah diangkat PPPK paruh waktu, pasti anggarannya juga ngikut," tegasnya.