Kronologis Pejabat KPU Mukomuko di OTT Istrinya, Diduga Main Serong Dengan WIL
Kronologis Pejabat KPU Mukomuko di OTT Istrinya, Diduga Main Serong Dengan WIL--
Lanjutnya, kejadian ini tidak ada kaitan dengan KPU dan murni perbuatan yang bersangkutan. Komisioner KPU sendiri tidak ada kewenangan mencapuri karena N merupakan seorang ASN, maka atasannya yang akan menindak lanjuti.
"Kalau kami komisioner tidak ada kewenangan. Kabarnya istrinya melapir ke polisi, begitupun suami dari wanitanya juga tidak terima," paparnya.
Ketua Pemuda Bandaratu, Weri Tri Kusuma juga membenarkan kejadian ini, ia bersama beberapa pemuda lainnya sempat datang ke lokasi dan pasangan selingkuh ini juga dibawa ke tokoh adat.
"Kalau yang menggrebek itu istrinya bersama dua anaknya, kita datang setelahnya," papar Weri.
Istri pelaku meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib. Sebab dirinya merupakan istri sah.
Terpisah suami sah VA yang berinisial RI menyebutkan tidak terima dengan selingkuhan istrinya, akan dibawa kejalur hukum.*