KORAN DIGITAL RM - Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 ini tidak banyak untuk kegiatan pembangunan fisik. Karena ada program prioritas pemerintah pusat yang wajib dialokasikan dan direalisasikan oleh semua Pemerintah Desa (Pemdes). Setidaknya ada 3 program prioritas yang harus direalisasikan. Yaitu, pencegahan dan penanganan Stunting, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan program ketahanan pangan. tiga program prioritas penggunaan DD itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024.
Berdasarkan data yang terhimpun media ini, khusus penyaluran BLT-DD tahun 2024 ini. Sesuai dengan Permendes Nomor 13 tahun 2023. Terkait dengan besaran alokasi anggaran. Maksimal atau paling tinggi 25 persen, dan minimal 10 persen. Dimana untuk kriteria penerima BLT-DD tahun ini juga tidak jauh beda dengan kriteria tahun sebelumnya. Kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 ini, pertama adalah warga yang kehilangan mata pencaharian. Kedua mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas. Ketiga tidak menerima bantuan sosial keluarga harapan. Keempat rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lansia. Dan yang kelima adalah perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
BACA JUGA:Jumlah KPM BLT-DD 2024 Arah Tiga Berkurang, Ini Alasannya
Kemudian, pengalokasian anggaran untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen dari jumlah pagu DD. Jenis program ketahanan pangan ini harus bersifat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena program ketahanan pangan ini bertujuan untuk memastikan agar tersedianya pangan di desa, memastikan keterjangkauan pangan di wilayah desa. Sementara untuk program pencanangan dan penanganan stunting ini juga wajib dilakukan sesuai dengan kewenangan desa. Program percepatan pencegahan dan penanganan Stunting ini dilakukan secara intervensi spesifik, dan intervensi sensitif.
BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Menunggu Janji Bupati
Salah satu pendamping desa kecamatan sungai rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, Permendes Nomor 13 tahun 2023 itu, sudah disosialisasikan ke desa sebelum penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2024. Pihaknya, pendamping memastikan semua desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai mengalokasi anggaran untuk penyaluran BLT-DD, program ketahanan pangan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. "Permendes Nomor 13 tentang fokus penggunaan DD itu sudah kita sosialisasi ke masing-masing desa. Dan semua desa mempedomani Permendes tersebut," imbuhnya.*