Kejar Target, Pemdes Nenggalo Kebut Perencanaan Tahun 2025

Kamis 19 Dec 2024 - 17:59 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com-Jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Nenggalo Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko terus kebut penyusunan perencanaan tahun 2025. Setelah menggodok dan menetapkan berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) beberapa waktu lalu. Sekarang ketua tim penyusunan perencanaan yang dikomandoi langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan dibantu oleh jajaran perangkat yang lain tersebut, fokus untuk menuntaskan penyusunan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemdes Nenggalo menarget dalam Minggu depan mereka sudah bisa melaksanakan evaluasi berkas RAPBDes di tingkat kecamatan. Setelah mendapat SK evaluasi dan rekomendasi register dari kecamatan nanti, mereka langsung mengajukan nomor register RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:BSI Launcing Desa Klaster Pertanian di Tirta Mulya Santuni Anak Yatim dan Lansia

Kepala Desa (Kades) Teramang Jaya, Safrianas melalui Sekdes, Alkausar saat dikonfirmasi mengatakan, progres untuk tahapan penyusunan perencanaan 2025 masih terus berjalan. Sekarang mereka masih fokus dengan penyusunan berkas RAPBDes, setelah semua dokumen siap nanti. Sebelum evaluasi RAPBDes tingkat kecamatan, mereka akan menjadwalkan musyawarah dulu dengan anggota BPD untuk membahas perencanaan kegiatan yang ditetapkan dalam RAPBDes ini. Setelah itu barulah mereka evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan. "Saat ini masih dalam proses penyusunan berkas RAPBDes. Kita belum evaluasi di tingkat kecamatan. Jika tidak ada halangan mungkin dalam Minggu depan mereka sudah bisa evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan," kata Alkausar saat ditemui di kantor Desa Nenggalo Kamis,(19/12).

BACA JUGA:Dua Desa Di Kecamatan Air Manjuto Belum Penetapan RKPDes 2025

Lanjutnya, mereka dari Pemdes Nenggalo menargetkan berkas RAPBDes teregister di bawah tanggal 30 Desember ini. Oleh karena itu, mereka dari jajaran Pemdes berupaya untuk melakukan percepatan. Sehingga apa yang mereka targetkan bisa tercapai, dan APBDes bisa ditetapkan di bawah tanggal 30 Desember ini. Awal tahun depan mereka sudah bisa fokus dengan menyusun kelengkapan berkas pengajuan pencairan dan persiapan untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. "Setelah evaluasi nanti, mungkin ada penyempurnaan atau melengkapi semua catatan sesuai dengan hasil evaluasi. Jika tidak ada kendala mudah-mudahan sebelum tanggal 30 Desember mendatang berkas perencanaan kita selesai," imbuhnya.(ide)

Kategori :