radarmukomukobacakoran.com-Waktu kontrak proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat yang berlokasi di lahan seluas 2 hektar di depan RSUD Mukomuko menyisakan 12 hari kalender. Proyek tersebut akan berakhir pada tanggal 26 Desember 2024.
Realisasi fisik dari proyek RTH di depan RSUD Mukomuko itu baru sekitar 50 persen. Atau tepatnya, pada pekan lalu, realisasi baru sekitar 46 persen. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut sekaligus sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. BACA JUGA:Pembangunan Fisik DD Insentif Lubuk Gedang Dikebut BACA JUGA:Desa Pondok Suguh Kebut Pembangunan Sumur Bor "Kalau minggu lalu, realisasi sudah sekitar 46 persen. Sementara masa kontrak itu nanti berakhir tanggal 26 Desember," sebut Ali. Proyek RTH depan RSUD Mukomuko itu menelan anggaran sekitar Rp 936 juta yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima Pemkab Mukomuko. Kontrak proyek nyaris Rp 1 miliar itu memang terbilang singkat, yakni dimulai sekitar 31 Oktober. Kontrak proyek RTH itu kurang dari 2 bulan. Menurut Ali Mukibin, meski anggaran proyek cukup besar, namun jenis pekerjaan tidak terlampau sulit dan membutuhkan waktu panjang. Diantara item pekerjaan meliputi, stripping, pemasangan beton di beberapa titik, pemasangan paving blok, plat duiker, dan penanaman pohon. Adapun penanaman pohon itu sebanyak 300 batang beragam. Meliputi, tanaman buah-buahan, ketapang kencana, dan lainnya. Penanaman pohon sendiri untuk penghijauan lingkungan RTH. "Kalau penanaman pohon dan plat duiker itu tidak terlalu lama. Yang butuh waktu itu memang pemasangan paving blok," kata Ali. Ali menegaskan, Dinas LH akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Tepat mutu dan tepat waktu. BACA JUGA:Seluruh Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Tuntas Melaksanakan Survei Lokasi Rencana Pembangunan 2025 "Kami terus dorong dan kami berharap pekerjaan bisa selesai sesuai waktu kontrak," ujar Ali. Ia menambahkan, ruang terbuka hijau di depan RSUD Mukomuko yang dikerjakan tahun 2024 ini baru sebatas pemasangan paving blok, sejumlah beton, dan penanaman pohon. RTH belum akan dilengkapi gazebo sebagai tempat berteduh. "Untuk fasilitas pendukung lain seperti gazebo kemungkinan akan dikenakan ditahun-tahun mendatang jika ada dana lanjutan," pungkas Ali Mukibin.(dul)
Kategori :