Pemkab Mukomuko Usulkan Dana Inpres Ratusan Miliar

Selasa 02 Jan 2024 - 19:33 WIB
Reporter : AMRIS
Editor : SAHAD

KORAN DIGITAL RM – Tahun 2023 yang lalu, melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur, pemerintah Kabupaten Mukomuko sukses membangun dua ruas jalan penting di yang sudah puluhan tahun diharapkan. Masing-masing jalan Malin Deman dan Jalan Penarik.

Tahun ini Bupati Mukomuko, Sapuan kembali mengajukan ratusan miliar dana Inpres untuk pembangunan jalan dan jembatan di berbagai titik. Masing-masing jalan di Kecamatan Air Rami 18 kilometer, jalan Kuala Teramang-Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh.

Terus Jalan Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh, Jalan Suka Maju-Sendang Mulya, jalan Ujung Tolan Penarik, dan Tunggal Jaya-Surian Bungkal.

Selain itu juga pembangunan jembatan, Lubuk Selandak kecamatan Teramang Jaya, jembatan Talang Buai Kecamatan Selagan Jaya dan Jembatan Resno Kecamatan Lubuk Pinang.

BACA JUGA:Pegawai BPDB Ditemukan Tergantung

Total usulan ratusan miliar. Contohnya untuk usulan jalan Kecamatan Air Rami dengan panjang 18 kilometer dananya hingga Rp 90 miliar atau Rp 5 miliar per-kilometer. Terus jalan Air Bikuk - Kuala Teramang diusulkan hingga Rp 59 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menjelaskan usulan pembangunan jalan melalui skema dana Inpres bidang infrastruktur tahap kedua tahun 2024 telah diusulkan. Setelah dibuka Aplikasi Sintia, pihaknya langsung melakukan upload dokumen usulan secara lengkap agar bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap. 

"Dokumen usulan sudah kita lengkapi, seperti alasan kenapa ruas itu yang dibangun, kemudian ada lagi pernyataan surat pembebasan lahan, pernyataan bersedia memelihara dan pernyataan bersedia menerima hibah jalan. Dan surat-surat tersebut semua ditandatangani oleh bapak Bupati," katanya. 

BACA JUGA:Jalan Setia Budi-Tanah Rekah Sangat Berbahaya

Verifikasi atas dokumen usulan yang ia ajukan nantinya akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Verifikasi tersebut diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024. Hal itu untuk memastikan seluruh dokumen yang diupload dalam aplikasi Sintia itu memang benar. Selanjutnya jika verifikasi selesai. Kemudian baru masuk ke tahapan review perencanaan-perencanaan yang diusulkan oleh daerah. Review akan dilaksanakan oleh BPJN Bengkulu untuk dilakukan penyempurnaan desain. 

"Biasanya di BPJN sesuai dengan ketentuan Permen PU Nomor 13 tahun 2019 itu dinyatakan bahwa seluruh jalan yang didanai oleh APBN itu harus mengacu kepada Permen PU. Dan konstruksi bawahnya itu tidak pakai timbunan pilihan tidak pakai sertu. Tapi langsung pakai agregat kelas B atau kelas A. Nah ini yang difinalkan oleh kementerian," jelasnya. 

BACA JUGA:Sempat Tertunda, Monev APBDes 2023 Dilanjutkan tahun 2024

Apriansyah juga memperkirakan, untuk proses reviewnya nanti ke arah sana. Sehingga dengan usulan pekerjaan hotmik jalan sepanjang 18 kilo meter itu, apakah nanti menghilangkan timbunan pilihan, dan kemudian dimasukkan agregat kelas B atau kelas A. Sehingga didapatlah berapa ketebalan yang disyaratkan. 

"Jadi saat ini kami juga masih menunggu hasil review termasuk finalisasi pagu anggaran dana Inpres untuk membangun hotmik jalan di tahun 2024 ini," tutupnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait