Desa Penerima Dana Reward Kebut Godok APBDes Perubahan Kedua

Sabtu 28 Sep 2024 - 18:02 WIB
Reporter : Dedi Sumanto
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com-PONDOK SUGUH - Sebanyak 3 Desa di Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, yang berhasil mendapatkan dana reward atau dana insentif untuk alokasi kinerja pemerintahan desa tahun 2024, saat ini mulai percepatan penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan kedua. Desa harus menargetkan, sebelum akhir Desember 2024 mendatang, dana insentif sebesar Rp 144.516 tersebut sudah terealisasi 100 persen. 

Adapun tiga desa terbaik yang berhasil menarik dana insentif di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, yaitu Desa Air Bikuk, Desa Pondok Kandang dan Desa Bumi Mekar Jaya. Kecamatan Pondok Suguh terus berupaya memberi pembinaan terkait dengan penggunaan dana insentif tersebut. Sehingga penggunaan dana itu tidak melenceng dari aturan dan regulasi yang sudah ada.

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, sejauh ini tiga desa yang mendapat dana insentif itu sudah melaksanakan musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Membahas penggunaan dana tersebut. Sekarang, masing-masing desa penerima dana insentif itu, sudah menentukan dan menetapkan jenis kegiatan yang akan mereka realisasikan.

BACA JUGA:Realisasi Pembangunan Tahun Keempat Era Sapuan – Wasri

BACA JUGA:Pemdes Tunggang Genjot Proyek DD

BACA JUGA:Perubahan RPJMDes Selesai, Tanjung Alai Bersiap Garap RKPDes 2025

Dimana anggaran tambahan itu digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik. Ada yang bangun drainase, dan ada juga yang bangun rabat beton. Yang jelas, penggunaan anggaran itu sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

"Ya, untuk desa yang menerima dana tambahan, sekarang sudah menetapkan penggunaan anggaran itu. Sesuai dengan regulasi penggunaan dana itu, bisa untuk fisik dan bisa juga untuk program ketahanan pangan," kata Rustam.

Lanjutnya, sekarang masing-masing desa penerima dana insentif tersebut sedang fokus menggodok atau menyusun berkas APBDes perubahan yang kedua. Karana perubahan APBDes murni sudah selesai dilaksanakan, maka 3 desa itu harus melaksanakan perubahan APBDes kedua, untuk menggunakan anggaran tambahan tersebut.

BACA JUGA:Realisasi Pembangunan Tahun Kedua Era Sapuan – Wasri

BACA JUGA:Warga BMJ Nikmati Bangunan Tahap II

Pihaknya dari kecamatan minta masing-masing desa, khususnya 3 desa penerima dana insentif ini, melakukan percepatan dalam penyusunan APBDes perubahan kedua. Sehingga awal bulan Oktober mendatang dana tambahan itu sudah bisa direalisasikan. 

"Untungnya, tiga desa penerima dana tambahan ini, sudah menuntaskan kegiatan yang bersumber dari DD murni tahun 2024 ini. Sehingga sekarang mereka bisa lebih fokus dengan merealisasikan anggaran tamban," tambahnya.

Kategori :