Proyek Rumah Adat Habis Kontrak, Apriansyah: Sudah Diperpanjang

Senin 11 Dec 2023 - 20:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KORAN DIGITAL RM – Sesuai kontrak kerja, hari ini 12 Desember 2023 merupakan batas waktu kontrak pelaksanaan proyek pembangunan rumah adat Kabupaten Mukomuko.

Hampir dipastikan, pihak kontraktor proyek ini gagal menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Saat ini progres pekerjaan masih diangka 70 persen kurang.

Adapun rekanan pelaksana proyek pembangunan rumah adat ini yaitu, CV. Pansapan Jaya. Nilai proyek ini sebesar Rp 1.359.172.000 bersumber dari APBD Mukomuko 2023. Pembangunan rumah adat ini sendiri masuk dalam salah satu visi misi bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi RSUD, Tahap Penghitungan Kerugian Negara

Kepala Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Mukomuko, Apriansyah, ST., MT dihubungi membenarkan, bahwa hari ini 12 Desember adalah batas waktu kontrak pengerjaan proyek rumah adat Mukomuko.

Hasil perhitungan pihaknya, sampai berakhirnya waktu kontrak, progresnya sekitar 60 persen lebih. Namun demikian, ia memastikan rumah adat yang sudah lama diharapkan tersebut akan selesai, karena proyek ini sudah diperpanjang hingga 29 Desember atau sekitar 2 minggu.

“Waktu sesuai kontrak habis 12 Desember ini, karena pelaksana dipastikan gagal menyelesaikannya, maka ada pemberian waktu atau perpanjangan sampai dengan 29 Desember,” kata Apriansyah.

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Selesai, Beban Kendaraan yang Melintas Dibatasi

Lanjutnya, pihak kontraktor mengaku bisa menyelesaikannya dalam dua minggu perpanjangan. Pihak dari PUPR sendiri juga optimis bakal selesai sebelum 29 Desember. Pasalnya item pekerjaan yang tersisa tidak terlalu berat, juga semua material sudah tersedia.

Adapun diantara item pekerjaan yang tersisa yaitu, pembuatan plafon luar dan dalam, pengecatan bangunan secara keseluruhan dan perapian serta pemasangan pintu. Ia memastikan akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan pekerjaan sampai dengan selesai.

"Pemasangan plafon yang besarnya tersisa, kemudian pengecatan. Maka kita optimis dalam waktu perpanjangan dua minggu ini bakal diselesaikan pihak rekanan," papar Apriansyah.

BACA JUGA:Air Bersih Masih Terbatas, Warga Kota Praja Manfaatkan Sumur Bor Kantor Desa

Terkait dengan proyek lainnya, Apriansyah memastikan tidak ada masalah hingga harus perpanjangan waktu. Maka bagi proyek yang masih berjalan, didesak untuk lebih cepat, karena tahun ini tinggal beberapa hari lagi.

"Untuk proyek lainnya semua bisa dikatakan aman, tidak ada masalah hingga harus perpanjangan," tutupnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait