radarmukomuko.bacakoran.co – Kecelakaan Lulintas (Lakalantas) terjadi di ruas jalan provinsi, Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya, Selasa 16 Juli siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Sepeda motor Honda CBR, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diduga bertabrakan dengan Mobil Mitsubishi Dump Truck Colt Diesel No. Pol BD 8xx2 NU. Akibat kejadian ini, satu orang yang diduga pengemudi sepeda motor mengalami Luka Berat (Lurat).
Kronologis kejadian dari data terhimpun, sesaat sebelum kejadian, sepeda motor Honda CBR yang dikendaraan oleh Andre Novan Pratama (21) warga yang berdomisili di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, meluncur dari arah Desa Pondok Kopi menuju Desa Penarik. Tiba di tempat kejadian, datang dari arah yang berlawanan dump truck bermuatan pasir yang dikemudikan oleh Rikardo (25) warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Selagan Raya. Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi motor tidak mampu mengendalikan kendarannya, dan braaak. Terjadilah kecelakaan, aduk kambing. Kondisi TKP jalan menurun, sempit, dan cuaca serah siang hari. Akibat kejadian ini, sepeda motor mengalami rusak pada pada bagian depan. Sedangkan dump truck mengelami ringsek bagian kiri depan. Dan pengemudi sepeda motor terpental serta mengalami luka berat. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Teras Terunjam, di Desa Terutung. Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Sedangkan pengemudi dump truck tidak mengalami luka. Selanjutnya Barang Bukti (BB) berupa motor dan dump truck diamankan sementara di Mapolsek Teras Terunjam. BACA JUGA:Kembali Berfungsi, Dua Trafic Light Di Kecamatan Lubuk Pinang Dicuekin Pengendara Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Teras Terunjam, IPTU Irfansyah Damanik, SH membenarkan kejadian. Kapolsek menyampaikan, setelah mengetahui adanya lakalantas, anggota Polsek langsung turun ke TKP. Tujuanya untuk mengamankan kondisi di TKP serta mengalur arus lalulintas serta membantu korban dan mengamankan BB. ‘’Memang benar ada laka di wilayah hukum Polsek Teras Terunjam. Korban langsung dibawa ke puskesmas untuk medapatkan pertolongan medis. Sedangkan BB, untuk sementara diamankan di Mapolsek. Untuk proses lebih lanjut, menjadi kewenangan Satlantas,’’ demikian IPTU Irfansyah Damanik.*
Kategori :