Untuk diketahui, status tanah tempat penanaman ini sudah bersertipikat dengan jenis sertipikat Hak Pakai dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Penanaman 100.000 pohon kali ini merujuk pada tema besar Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024, yaitu “Land Restoration, Desertification and Drought Resilience" yang artinya berfokus pada restorasi lahan, penggurunan, dan ketahanan terhadap kekeringan. Salah satu bentuk konkret implementasi tema tersebut adalah berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung restorasi lahan, salah satunya penanaman pohon.
Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran; dan Pj. Bupati Bekasi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi. Hadir secara daring melakukan aksi nyata pelestarian lingkungan ini, seluruh jajaran dari 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 479 Kantor Pertanahan yang ada di kabupaten/kota se-Indonesia. (LS/PHAL)