KORAN DIGITAL RM - Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, tahun 2024 ini resmi menyandang status Mandiri. Sebelumnya, Desa Retak Mudik berstatus Desa Maju. Tapi status Desa Mandiri ini melekat kepada Dewa Retak Mudik setelah penginputan dan upload kuisioner dalam aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024. Dimana Skor Indeks Desa Membangun dan skor Indeks Desa naik dari tahun sebelumnya. Sehingga Desa Retak Mudik ditetapkan sebagai status desa Mandiri. Dengan status Mandiri ini, kinerja jajaran Pemdes Retak Mudik harus bisa lebih baik. Dan bisa mempertanggungjawabkan status Desa Mandiri. Mulai dari percepatan dalam merealisasikan anggaran, hingga kelengkapan administrasi di tingkat desa.
BACA JUGA:Mengenal Kebiasaan Suku Raute, Jika Anggota Suku Meninggal Mereka Akan Lakukan Ini
BACA JUGA:Mirip Tapi Tak Sama, Makanan Indonesia Dengan Tambahan Saus Kacang Berikut Ternyata Berbeda Loh.
Salah satu pendamping desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, pada saat sosialisasi IDM ini. Pihaknya dari pendamping sudah menekankan agar desa menginput data dalam kuisioner sebelum diupload sesuai dengan fakta dan ril di lapangan. Dan tidak disarankan memanipulasi dari. Seperti mengadakan yang tiada, dan meniadakan yang ada. Karena data yang diupload ke IDM ini kedepan bukan hanya digunakan oleh Kementrian Desa saja. Tetapi ada beberapa kementrian yang akan menggunakan data tersebut. Satu data desa untuk semua. "Kita sudah melakukan sosialisasi input IDM secara berjenjang. Sosialisasi tingkat kecamatan hingga sosialisasi ditingkat desa. Serta pendampingan pada saat penginputan," kata Satang Zaelani Sidik tempo hari.
Lanjutnya, berdasarkan data yang diinput oleh operator IDM. Dan sudah diverifikasi pendamping, status Desa Retak Mudik tahun 2024 ini memang naik status dari status Maju naik menjadi Mandiri. Tentu ini salah satu visi dan misi Kades untuk meningkatkan status desanya. Karena desa yang berstatus Mandiri ini salah satu indikatornya yaitu berhasil dalam mengimplementasikan Dana Desa (DD) sejak beberapa tahun terakhir. Naiknya status desa ini, tentu salah satu prestasi bagi desa. Salah satu kelebihan desa Mandiri yaitu bisa menggunakan DD untuk rehab kantor desa maksimal 10 persen. Selain itu, proses pencairan DD hanya dua tahap. "Sesuai dengan fakta yang diinput. Mau tidak mau desa retak mudik mulai tahun ini menyandang status desa Mandiri. Kita harap status Mandiri ini bisa memberikan contoh bagi desa lain," harapnya.
BACA JUGA:Suku Penjelajah Lautan Terakhir, Anak Kecilnya Lebih Cepat Pandai Berenang Diri Pada Berjalan
Sementara Kepala Desa (Kades) Retak Mudik, Thomas mengatakan, sesuai dengan hasil penginputan yang sudah dilakukan oleh operator. Sekarang Desa Retak Mudik naik status ke Mandiri. Ia berharap semua jajaran perangkat desa diminta untuk meningkatkan kinerjanya. Status Desa Mandiri ini harus bisa jadi contoh bagi desa lain. Mulai dari proses realisasi anggaran, hingga kelengkapan administrasi di tingkat desa. "Kita tidak memanipulasi desa yang ada. Semua data yang diinput oleh operator IDM ini sesuai dengan fakta dan kondisi ril yang ada di lapangan. Kalau skor Indeks naik berarti desa retak mudik memang harus menyandang status Mandiri. Namun, yang tidak kalah penting dengan status Mandiri ini, kita harap kedepan desa retak mudik bisa lebih baik lagi," imbuhnya.*