Maksimalkan Program Berobat Gratis, Bupati Minta Kades dan Perangkat Berperan Aktif

Senin 22 Apr 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomukobacakoran.com - Bupati Mukomuko, Sapuan, S.E., MM, Ak, CA, CPA, CPI imbau Kades beserta jajarannya berperan aktif menyebarluaskan program berobat gratis. Supaya tidak ada lagi terdengar keluhan warga yang sakit dan tidak bisa berobat akibat terkendala biaya. Pasalnya, Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan sertifikat Universal Health Coverage (UCH) dari Kementerian Kesehatan.

Maka jika ada masyarakat yang ingin berobat cukup datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bahkan sampai saat ini, jumlah warga yang telah dibayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemda) sekitar 99,8 persen. Oleh sebab itu kedepan program tersebut ingin lebih dimaksimalkan.

Bupati Mukomuko, Sapuan mengatakan, pasca serangan Covid-19 Pemda telah memutar otak mencari sulosi agar masyarakat Mukomuko bisa berobat gratis. Maka sekarang Pemda telah bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membayar iuran BPJS sekitar 99,8 persen warga Mukomuko.

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama, Tanjung Medan Realisasi APBDes Tahap 1

Dimana iuran BPJS tersebut dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu Kabupaten Mukomuko juga sudah dapat sertifikat UHC. Maka warga Mukomuko bisa mendapatkan layanan berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan cukup membawa KTP dan KK. 

“Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyediakan layanan berobat gratis. Bahkan sekarang iuran BPJS warga Mukomuko yang kita tanggung sekitar 99,8 persen,”katanya.

Lanjut Bupati, kedepan ia berharap program berobat gratis bisa semakin maksimal sampai penyerapan 100 persen. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak mulai dari tingkatan desa. Maka dari itu di imbau kepada para Kades beserta perangkat agar menyebarluaskan informasi program berobat gratis ke seluruh warga. Sehingga tidak ada lagi warga yang sakit dan tidak bisa berobat karena terkendala biaya. 

“Kedepan pemerataan program ini terus dimaksimalkan dan peran pemerintah desa sangat dibutuhkan. Jangan ada lagi warga sakit tidak berobat karena alasan keuangan,”ujarnya.

BACA JUGA:3 Desa di Selagan Raya Tidak Ikut Penilaian Lomba Desa

Namun Bupati juga mempertegas, bahwa layanan berobat gratis ini hanya berlaku untuk warga yang berdomisili Kabupaten Mukomuko. Sebab jika bukan domisili Mukomuko walaupun telah lama menetap di kabupaten ini, dipastikan tidak mendapatkan program berobat gratis. Maka jika ingin mendapatkan program tersebut silahkan pindah domisili ke Kabupaten Mukomuko. Apalagi sekarang pemindahan domisi sudah sangat mudah. Hanya perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan membawa KTP dan KK. Tidak perlu rekomendasi dari Dukcapil asal seperti dahulu.

“Namun perlu dipertegas layanan tersebut khusus warga domisili Mukomuko. Sehingga untuk warga domisili luar daerah tidak berlaku jika belum pindah domisili,”demikian Sapuan.*

Kategori :