Calon KPM BLT-DD Sido Makmur Tahun 2026 Berkurang

Selasa 16 Sep 2025 - 18:56 WIB
Reporter : SAHAD
Editor : SAHAD

koranrm.id – Pemerintah Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di gedung serbaguna desa setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Air Manjuto, Ida Mehawani, S.Sos, didampingi Kasi Ekobang, Supardi. Turut hadir pendamping desa profesional Kecamatan Air Manjuto, Ahmad Fauzi, S.IP, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, Ketua dan anggota BPD, serta para Ketua RT.

Dalam Musdesus ini disampaikan bahwa jumlah penerima BLT-DD tahun 2026 mengalami pengurangan. Jika pada tahun 2025 terdapat 18 KPM, maka tahun 2026 hanya ditetapkan 12 KPM. Pengurangan ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap penerima sebelumnya.

Sekretaris Desa Sido Makmur, Ayatturochim, S.Pd, menjelaskan bahwa BLT-DD merupakan program prioritas pemerintah pusat yang wajib dievaluasi setiap tahun. 

“Musdesus menjadi wadah untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Dengan evaluasi rutin, kita bisa menilai kelayakan penerima,” ungkapnya.

Pendamping desa profesional, Ahmad Fauzi, mengatakan kriteria penerima BLT masih sama dengan tahun sebelumnya. Pertama warga miskin ekstrim, penyandang disabilitas, sakit menahun, serta lanjut usia keluarga tunggal. 

"Kriteria penerima BLT tahun depan, masih sama dengan tahun ini," ungkap Fauzi. 

Ketua BPD Sido Makmur, Kasitun, mengatakan dari 12 calon KPM BLT-DD 2025, sepuluh diantaranya merupakan KPM lama. Sedangkan 2 orang lagi merupakan orang baru. Ada 8 orang KPM lama dicoret karena dianggap sudah tidak layak. 

"Setiap tahun KPM BLT-DD dievaluasi. Kalau dianggap tidak layak dicoret, berdasarkan hasil musyawarah," kata Kasitun. 

Camat Air Manjuto, Ida Mehawani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas jalannya musyawarah yang tertib. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam penyaluran bantuan. 

“Bantuan harus tepat sasaran. Kita semua memiliki beban moral. Justru akan lebih baik jika jumlah penerima berkurang, karena itu menjadi indikasi meningkatnya kemakmuran warga,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya hasil Musdesus ini, diharapkan BLT-DD tahun 2026 dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Sido Makmur.

Kategori :