KORANRM.ID - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto, tahun ini berkurang. Jika tahun lalu, jumlah KPM sebanyak 19 orang, maka tahun ini menjadi 18. Adapun penyebab pengurangan tersebut, karena satu orang KPM dengan kriteria sakit menahun telah meninggal. Sebagaimana disampaikan Kades Sungai Lintang, Ariyanto.
Kades mengatakan, proses penjaringan dan penyaringan KPM BLT-DD tahun ini telah selesai. Setidaknya ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai calon KPM BLT-DD tahun 2025. Jumlah tersebut berkurang dibanding tahun lalu. Pasalnya tahun lalu KPM sebanyak 19 orang. Adapun penyebab pengurangan tersebut karena satu orang KPM telah meninggal dunia. Sehingga satu orang tersebut harus dihapus sebagai penerima BLT-DD. BACA JUGA:KPM BLT-DD di Desa Pauh Terenja Bertambah, Segini Jumlahnya BACA JUGA:Berangan Mulya Sepakat Penerima BLT-DD 19 KPM “kita tahun ini melakukan pengurangan jumlah KPM BLT-DD, karena satu orang KPM telah meninggal,”tuturnya. Keputusan pengurangan jumlah KPM telah melalui tahapan panjang dalam musyawarah yang telah digelar diakhir tahun 2024 lalu. Dalam musyawarah tersebut seluruh unsur desa sepakat bahwa jumlah KPM memang berkurang di tahun ini. Pasalnya setelah dicermati, tidak ada warga lain yang masuk dalam kriteria KPM BLT-DD. Adapun beberapa kriteria KPM, diantaranya miskin ekstrim, difabel, sakit menahun dan lanjut usia (lansia) keluarga tunggal. “Namun tetap pengurangan jumlah KPM tersebut sudah kita musyawarahkan bersama seluruh unsur desa,”tambahnya. BACA JUGA:KPM BLT-DD Gading Jaya Mengerucut Kemudian Kades juga menyampaikan, kepada para calon KPM yang telah ditetapkan agar harap bersabar menunggu pencairan. Karena pihaknya dari pemerintah desa juga masih berproses menuju tahap pengajuan tahap satu. Dimana sekarang mereka masih dalam tahap posting berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Setelah itu baru bisa lanjut menyiapkan berkas pengajuan tahap satu. “Sekarang kami masih dalam tahap posting APBDes. Maka para KPM harap bersabar hingga proses pencairan tahap satu,”demikian Kades.
Kategori :