Plafon Ruang Kelas SDN 01 Pondok Suguh Butuh Rehab

Minggu 19 Jan 2025 - 16:58 WIB
Reporter : Irma
Editor : SAHAD

KORANRM.ID.Selain membutuhkan pembangunan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Laboratorium dan toilet, beberapa gedung ruangan kelas di SDN 01 Kecamatan Pondok Suguh juga butuh rehab. Khususnya rehab bagian plafon ruangan kelas. Pihak sekolah berharap dalam tahun 2025 ini, pemerintah bisa menggelontorkan dana khusus untuk pembangunan dan rehab plafon gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pondok Suguh. Karana kondisi plafon beberapa kelas sudah banyak yang berjatuhan, kropos dan lapuk dimakan usia. Mulai sejak tahun 2017 lalu hingga tahun 2024 kemarin, SDN 01 Pondok Suguh belum pernah mendapat kucuran dana khusus untuk rehab dan pembangunan gedung.

BACA JUGA:Selama Bulan Puasa Siswa - Siswi Tidak ke Sekolah

BACA JUGA:Putusan MK Soal Pendidikan Agama: Wajib Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Apresiasi

Kepala Sekolah SDN 01 Pondok Suguh, Alhadi, M.Tpd mengatakan, memang ada beberapa titik plafon ruangan kelas yang membutuhkan rehab. Kondisinya sudah banyak yang rusak, dengan kondisi triplek banyak yang sudah lepas. Pihaknya dari sekolah berharap, dalam tahun ini ada dana khusus rehab gedung digelontorkan oleh pemerintah daerah. Jika kerusakan ini dibiarkan, tentu kondisinya semakin hari makin parah. "Ada beberapa titik plafon ruangan tempat kegiatan belajar mengajar yang sudah rusak. Dan butuh direhab. Kita dari pihak sekolah sangat berharap kerusakan sarana prasarana sekolah ini bisa direhab oleh pemerintah terkait. Sehingga kegiatan dan proses belajar mengajar bisa berlangsung lebih aman dan nyaman," harapnya tempo hari.

BACA JUGA:Bisa Jadi Referensi Libur Sekolah, 5 Wisata Edukasi Jakarta yang Cocok dikunjungi Bersama Anak Anak

Ditambahkannya, karena sejak beberapa tahun terakhir ini, media tidak mendapat pembangunan dan rehab. Sehingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagian digunakan untuk rehab bagian gedung yang rusak. Namun, regulasi untuk penggunaan dana BOS ini, tidak bisa digunakan untuk membangun. Dan dana BOS ini hanya bisa digunakan untuk rehab kerusakan yang ringan-ringan saja. Seperti pengecatan, rehab atap yang bocor dan rehab sejenisnya. "Ya, sejak beberapa tahun terakhir ini, kita tidak mendapat bantuan dana rehab. Selama ini kita merehab gedung sekolah hanya menggunakan dana BOS. Itupun rehab bagian yang ringan-ringan saja. Kalau kegiatan pembangunan tidak dibolehkan menggunakan dana BOS. Petunjuk dan regulasi penggunaan dana BOS ini sudah jelas," tambahnya.

Kategori :