Desa Lubuk Pinang Resmi Berstatus Mandiri

Kades Lubuk Pinang menerima sertfikat penghargaan desa mandiri.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini resmi menyandang status desa mandiri. Pasalnya Pada Minggu 21 Januari 2024.

Kades Lubuk Pinang telah menerima sertifikat desa mandiri tersebut dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT)  melalui Gubernur Provinsi Bengkulu.  Sehingga menjadikan desa tersebut satu-satunya yang berstatus mandiri di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. 

Kades Lubuk Pinang, Harafik menyampaikan, dengan telah diserahkannya sertifikat penghargaan tersebut, artinya Lubuk Pinang resmi berstatus desa mandiri. Oleh sebab itu, Kades mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi dan pihak terkait atas pencapaian ini.

Sebab banyak proses yang telah dilalui oleh pemeritah desa sehingga Lubuk Pinang yang awalnya berstatur reguler beruban menjadi mandiri. Apalagi desa mandiri di Kabupaten Mukomuko masih bisa dihitung jari. Bahkan di Kecamatan Lubuk Pinang baru, desa mereka satu-satunya yang baru berstatus mandiri. 

BACA JUGA:KPM BLT Suka Pindah Ditetapkan, Segini Jumlahnya

“Lubuk Pinang telah resmi berstatus mandiri. Hari ini (kemarin red) saya menerima sertifikat penghargaan sebagai desa mandiri tersebut,”katanya.

Masih Kades, dengan pengingkatan status desanya tersebut, ia berharap Lubuk Pinang juga bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah. Sebab desa mereka masih banyak butuh pembangunan. Selain itu, ia juga berharap agar anggaran Dana Desa (DD) Lubuk Pinang tahun ini meningkat dari tahun lalu. Sehingga lebih banyak pembangunan yang dapat direalisasikan. 

“Harapannya dengan peningkatan status ini, perhatian pemerintah kepada desa kita juga bisa lebih meningkat,”tambahnya. 

Kemudian Kades juga mengatakan, bahwa ia akan terus memaksimalkan kinerja pemerintahan desa dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran. Supaya seluruh program kegiatan dapat terealisasi.

BACA JUGA:Baru Tiga Desa Pengajuan Tahap I

Selain itu pelayanan terhadap masyarakat juga akan terus ditingkatkan. Sehingga perubahan status menjadi desa mandiri memang dapat dirasakan oleh para warga. 

“Perubahan staut ini juga akan kita jadikan motivasi supaya kedepan pemerintah desa dapat lebih memaksimalkan kinerja dalam penyerapan anggaran,”tutupnya.*

Tag
Share