Tirta Makmur Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2025
Tirta Makmur Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2025--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Berlangsung di aula pertemuan desa setempat. Pada Jumat 20 Desember 2024, dimulai sekitar pukul 08.00 sampai dengan 10.30 Wib. Kegiatan Musrenbangdes tersebut dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025.
BACA JUGA:Dua Desa Di Kecamatan Air Manjuto Belum Penetapan RKPDes 2025
BACA JUGA:Mulai Dikebut, Lubuk Sanai Dua Targetkan Penetapan APBDes TA 25 Tepat Waktu
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat (Pj) Kades Tirta Makmur, Sutarto, S.AP bersama perangkat. Ketua BPD, Sagimin beserta anggota. Selanjutnya Pendamping Desa (PD), Kadus, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya.
Pj Kades, Sutarto, menyampaikan, kegiatan Musrenbangdes Penetapan RKPDes merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Musyawarah Dusun (Musdus) beberapa bulan lalu. Dimana usulan-usulan masyarakat terkait pembangunan di tahun 2025 di bedah. Mana usulan yang memang sangat dibutuhkan kembali disepakati menjadi skala prioritas. Setidaknya ada delapan item pembangunan yang jadi skala prioritas di tahun depan. Fisik tersebut berkaitan dengan pembangunan rabat beton dan siring pasang.
“Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh pihak desa, RKPDes untuk tahun 2025 Desa Tirta Makmur telah disahkan,”tuturnya.
Masih Kades, dengan telah ditetapkannya RKPDes, artinya arah pembangunan pemerintah desa untuk tahun depan telah tampak. Maka diharapkan agar masyarakat dan seluruh unsur desa dapat terus bersinergi dalam mendukung program kegiatan pemerintah desa. Pasalnya usulan tersebut berasal dari masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat dan kembali ke masyarakat. Muda-mudahan dengan terus adanya dukungan, kinerja pemerintah desa kedepan semakin baik.
BACA JUGA:Camat Sungai Rumbai Ultimatum Desa Segera Penetapan RKPDes Tahun 2025
“Kita perlu sampaikan bahwa seluruh rencana pembangunan tahun 2025 murni usulan dari para masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD, Sagimin, juga menegaskan, bahwa seluruh skala prioritas pembangunan berasal dari usulan masyarakat. Sebelum di sepakati, prioritas pembangunan telah dilakukan survei. Hal tersebut guna memastikan bahwa usulan yang disampaikan memang benar adanya. Muda-mudahan semua rencana pembangunan tersebut dapat seluruhnya terealisasi oleh pemerintah desa.
“Kami dari BPD berharap tahapan selanjutnya sampai dengan realisasi dapat berjalan lancar demi kemajuan desa,”tutupnya.(den)