Langkah Tanggap Darurat BWSS Atasi Longsor di V Koto

BWS Sumatera VII Bengkulu Tinjau Longsor di Desa Pondok Panjang.-Ibnu Rusdi-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu akan melaksanakan kegiatan tanggap darurat untuk mengatasi dampak bencana longsor di sempadan Sungai Manjuto, Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko.  

Terhadap bencana longsor tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kalender, terhitung tanggal 17 Oktober 2024 kemarin. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT di Mukomuko, Senin, 21 Oktober 2024.

‘’Upaya penanganan bencana longsor ini, kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens ke pihak BWSS Sumatera VII Bengkulu. Kemudian, Pemkab juga telah mengeluarkan status tanggap darurat untuk penanganan,’’ kata Apriansyah. 

BACA JUGA:Drainase dan Tempat Wudhu MDTA, Fisik Terakhir Pemdes Lalang Luas

Peristiwa longsor akibat gerusan aliran Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang ini mengancam belasan unit rumah penduduk dan ruas Jalan Provinsi di sekitar wilayah kejadian. 

Dengan alasan tersebut, Pemkab mengeluarkan status tanggap darurat, dengan harapan dapat ditangani secara darurat oleh pihak BWSS Sumatera VII selaku pihak yang berwenang. 

‘’Masa tanggap darurat ini selama 14 hari, terhitung tanggal 17 Oktober kemarin. Di sinilah rentang waktu pihak BWSS turun ke lapangan untuk bekerja,’’ kata Apriansyah. 

Dari hasil koordinasi, kata Apriansyah, secara teknis penanganan secara darurat terhadap bencana longsor di aliran Sungai Manjuto akan dilakukan pemindahan arus sungai. 

Pemindahan arus sungai ini, dilakukan pengerukan dari arah tikungan yang menghantam tebing, kemudian dibuat lurus secara langsung. Dengan cara ini, diperkirakan dapat meredakan energi arus yang semula menghantam tebing titik longsor. 

‘’Nanti dilakukan penggalian, arus sungai diluruskan dan tidak lagi menghantam tebing,’’ ujarnya.  

BACA JUGA:Lubang Hiasi Jalinbar di Desa Arah Tiga

Agar proses penanganan secara darurat ini berjalan lancar, pihak BWSS juga telah meminta surat resmi ke pemilik lahan dan kades dan camat agar alat berat masuk ke lokasi pekerjaan tidak menemukan kendala. Selain itu, pihak BWSS juga meminta jaminan tidak adanya ganti rugi tanah yang digali untuk pengendalian arus sungai tersebut. 

‘’Surat ini sudah didapatkan, dan inilah yang menjadi pegangan dari pada pihak BWSS,’’ demikian Apriansyah. 

Selain itu, Apriansyah juga menyampaikan terkait rencana penanganan ancaman banjir tanah longsor di beberapa lokasi lain yang menjadi kewenangan BWSS.

Dijelaskan Apriansyah, untuk aliran Sungai Selagan, sasaran penanganan ancaman banjir dan tanah longsor berlokasi di sepanjang aliran Sungai Selagan Desa Pondok Batu dan Teras Terunjam. 

Kemudian, dampak longsor aliran Sungai Manjuto di Desa Lubuk Gedang dan Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang. 

BACA JUGA:Capcay Sayuran: Rahasia Hidangan Sehat dan Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah

Selanjutnya, mengatasi ancaman longsor dan bencana banjir Air Teramang di Kecamatan Pondok Suguh, serta dampak longsor Sungai Muar di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh. 

‘’Rencana penanganan dampak longsor dan antisipasi banjir ini sesuai dengan SID yang semula telah diusulkan Pemkab Mukomuko ke BWSS. Mudah-mudahan dapat terlaksana di tahun 2025 mendatang,’’ demikian Apriansyah.

Tag
Share