Desa Diminta Segera Sahkan APBDes 2024
Kantor Kecamatan Lubuk Pinang.--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, terus mendorong desa wilayahnya segera menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
Pasalnya sejauh ini baru ada dua desa yang sudah melakukan evaluasi serta mendapatkan nomor register di bagian Setdakab Mukomuko. Dua desa tersebut, Lubuk Gedang dan Sumber Makmur. Sementara untuk desa yang belum ada lima, yaitu Lubuk Pinang, Ranah Karya, Suka Pindah, Arah Tiga serta Tanjung Alai.
Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH melalui Kasi Ekobang, Darpendi, SE mengatakan, lima desa yang belum melakukan evaluasi tersebut telah di ingkatkan segera evaluasi sebelum akhir Desember 2023.
Progres terakhir saat dikoordinasikan, desa-desa tersebut masih melakukan pengimputan RAPBDes. Sehingga tahapan tersebut telah tuntas, pihak kecamatan siap melakukan evaluasi. Sehingga jika tidak ada lagi catatan desa akan langsung diberikan rekomendasi untuk register di bagian hukum Setdakab Mukomuko.
BACA JUGA:Bakal Dipanggil Jaksa, Sekda: Dana Desa Belum Terpakai
“Di kecamatan Lubuk Pinang yang sudah pengesahan APBDes baru dua desa, Sumber Makmur dan Lubuk Gedang. Sementara yang lainnya belum evaluasi,”kata Kasi Ekobang.
Maka untuk itu tetap diharapkan desa yang belum tersebut secepat mungkin menyelesaikan penyusunan RAPBDes. Apalagi waktu waktu yang tersisa sudah sangat terbatas.
Sebagaimana imbauan yang telah disampaikan, seharusnya sebelum 31 Desember mendatang seluruh desa telah mengesahkan APBDes. Padahal dalam setiap kesempatan pihak kecamatan sejak beberapa bulan lalu telah mengingatkan pihak desa.
Mulai imbauan penyusunan perencanaan sampai pengesahan APBDes. Namun kenyataan di lapangan sepertinya kerap berbeda dari harapan pihak kecamatan.
“Kalau kita sudah sangat sering mengimbau masing-masing desa gerak cepat agar APBDes bisa disahkan tepat waktu,”tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan Kepada KUB Nelayan dan Poklahsar
Apalagi di Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini hanya satu desa yang mendapatkan tambahan DD. Sebab tahun lalu desa yang tepat waktu pengesahan APBDes juga satu desa tersebut. Oleh sebab itu diharapkan tahun ini ada perubahan lebih baik pada masing-masing desa. Sebab jika seluruh tahapan dilakukan tepat waktu, maka dampak baiknya juga akan kembali ke desa. Namun begitu juga sebaliknya jika setiap tahapan selalu terlambat.
“Kalau tahun ini di wilayah kita hanya satu desa yang dapat anggaran tambahan DD,”tutupnya.*